tirto.id - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) mengaku siap mengambil cuti untuk menjalankan kampanye dalam rangka Pilkada DKI Jakarta 2017 putaran kedua. Akan tetapi, ia masih menunggu surat pemberhentian sementara dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Kalau memang aturannya saya harus cuti, ya saya cuti. Masa saya tidak ambil cuti," kata Basuki di Jakarta, Senin, (6/3/2017) seperti dikutip dari Antara.
"Soal cuti itu, saya rasa Kemendagri harus mengeluarkan surat. Seharusnya hari ini surat itu sudah diterbitkan," sambung Ahok.
Lebih lanjut, dia menuturkan tim pemenangannya sempat mempertanyakan perihal aspek legal pelaksanaan kampanye selama berlangsungnya putaran kedua Pilkada DKI Jakarta.
"Karena di dalam undang-undang tentang Pilkada disebutkan tidak ada kampanye selama putaran kedua. Disitu dijelaskan bahwa putaran kedua Pilkada hanya ada penajaman visi dan misi seluruh pasangan calon," tutur Ahok.
Seperti diketahui, Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta telah menetapkan dua pasangan Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubenur DKI Jakarta yang lolos ke putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017, yaitu Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat dan Anies Baswedan-Sandiaga Uno.
Masa kampanye putaran kedua akan dimulai pada Selasa (7/3/2017) hingga 15 April 2017. Kemudian dilanjutkan dengan masa tenang hingga 18 April 2017. Sedangkan hari pencoblosan akan jatuh pada 19 April 2017.
Sementara itu, pada sore hari ini rencananya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) akan melantik Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta di Balai Kota, Jakarta Pusat. Namun, belum diketahui orang yang akan mengisi posisi tersebut.
Penulis: Mutaya Saroh
Editor: Mutaya Saroh