tirto.id - Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahja Purnama (Ahok), memastikan akan menggusur beberapa bangunan di bantaran Kali Semongol sebagai usaha untuk normalisasi. Hal itu ia sampaikan usai meninjau langsung kondisi sungai dari Gang Bakti, Tegal Alur, Jakarta Barat pada Rabu (8/2) pagi tadi.
Ahok meyakini kali yang dangkal dan sempit merupakan penyebab kerapnya terjadi banjir di daerah tersebut. "Ini pasti dibongkar, Pak, enggak ada pilihan. Kalau saya keruk (bangunan di bantaran sungai), ini pasti roboh," katanya kepada warga.
Meski begitu, Ahok mengatakan pelebaran badan sungai akan dilakukan sesuai kebutuhan dan dipastikan tidak akan banyak menggusur. "Kalau memang enggak butuh lebar ngapain? Kadang-kadang di lapangan orang ganti-ganti. Kalau butuhnya 4.5 meter ngapain sampai 9 meter?" ungkapnya.
Oleh karena itu, setelah kembali aktif sebagai gubernur nanti pada Senin (13/2) depan, ia akan segera menurunkan tim untuk mengecek berapa lebar lahan yang dibutuhkan untuk normalisasi. "Senin kan saya sudah mulai kerja. Nanti kami bisa kirim tim turun," ucap Ahok.
Ia juga mengatakan akan melakukan ganti rugi jika warga terbukti memiliki sertifikat tanah. Oleh karena itu, ia mengimbau warga untuk membuat sertifikat tanah. Uang ganti rugi tersebut akan diberikan secara langsung tanpa melalui pihak kedua. "Akan didata semua. Saya ingin nanti penggantian uangnya ditransfer langsung supaya enggak melalui pejabat. Enggak perlu bayar-bayar. Kalau bayar-bayar disunat," ujarnya.
Wahyuni (42), warga yang bertempat tinggal di Gang Bakti, Tegal Alur, mengatakan bahwa daerah tempat tinggalnya kerap terkena banjir ketika diguyur hujan deras. Februari 2016 lalu, rumahnya terendam setinggi satu meter. "Di sini banjir terus, Pak. Tahun ini sih enggak. Terakhir tahun lalu, bulan Februari kalau enggak salah," ungkapnya.
Saat ini, Basuki masih dalam masa cuti untuk menjalankan kampanye pemilihan kepala daerah (pilkada) DKI Jakarta 2017. Ia dan wakil gubernur, Djarot Saiful Hidayat, baru akan kembali aktif sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta setelah masa kampanye berakhir pada Sabtu (11/2) mendatang.
Selama masa kampanye, posisi Basuki-Djarot digantikan sementara oleh Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur DKI Jakarta Soni Sumarsono. Sebelumnya, Soni menjabat sebagai Dirjen Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri. Dirinya dilantik Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, melantik sebagai Plt Gubernur pada 26 Oktober 2016.
Penulis: Damianus Andreas
Editor: Damianus Andreas