Menuju konten utama

Adu Tembak di Rumah Kadiv Propam, IPW: Perlu Ada Tim Pencari Fakta

Selain meminta dibentuk tim pencari fakta, IPW juga mendesak Kapolri menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo dari jabatan Kadiv Propam.

Adu Tembak di Rumah Kadiv Propam, IPW: Perlu Ada Tim Pencari Fakta
Ilustrasi pembunuhan. FOTO/iStockphoto

tirto.id - Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta atas tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat di rumah dinas Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo.

Nopryansah Yosua Hutabarat diketahui merupakan ajudan Ferdy Sambo, yang diduga tewas ditembak sesama anggota kepolisian.

Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso mengatakan tujuan pembentukan tim untuk mencari tahu motif dan penanganan perkara.

“Maka pimpinan tertinggi Polri harus menonaktifkan terlebih dahulu Irjen Ferdy Sambo,” kata Sugeng Teguh Santoso, via keterangan tertulis, Senin (11/7/2022).

Alasan penonaktifan karena Irjen Ferdy Sambo adalah saksi kunci peristiwa dan agar diperoleh kejelasan motif dari si penembak. Alasan kedua, Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat statusnya belum jelas apakah korban atau pihak yang menimbulkan bahaya sehingga harus ditembak.

Alasan ketiga, lokasi kejadian terjadi di rumah dinas pejabat aktif Polri.

“Agar tidak terjadi distorsi penyelidikan maka harus dilakukan oleh tim pencari fakta yang dibentuk atas perintah Kapolri, bukan oleh Propam,” ujar Sugeng.

Dengan begitu, pengungkapan kasus penembakan dengan korban anggota Polri yang dilakukan rekannya sesama anggota polisi bisa terang benderang.

“Peristiwa ini sangat langka karena terjadi di sekitar perwira tinggi dan terkait pejabat utama Polri. Anehnya, Brigpol Nopryansah merupakan anggota Polri pada satuan kerja Brimob, selain terkena tembakan juga ada luka sayatan di badannya,” terang Sugeng.

Sementara itu, kejadian versi polisi yakni insiden berawal ketika korban masuk ke rumah Ferdy Sambo. Kemudian, terduga penembak, yang juga kala itu sebagai penjaga kediaman, menegur korban. Lantas korban mengeluarkan senjata, kemudian menembak, meski sempat menghindar dan membalas tembakan tersebut. Akibat tembakan balasan itu korban J tewas.

Ketika ditanya apakah betul korban merupakan ajudan dari Pol Ferdy Sambo, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan belum menjawab dengan lugas.

"Ajudan atau siapa, yang jelas tadinya personel dari Bareskrim kemudian membantu tugas di Propam. Belum tahu apakah ajudan atau apa, tapi dia tugas di Propam," kata Ramadhan.

Jenazah korban pun telah dipulangkan ke rumah keluarganya di Jambi untuk dimakamkan.

Baca juga artikel terkait PENEMBAKAN atau tulisan lainnya dari Adi Briantika

tirto.id - Hukum
Reporter: Adi Briantika
Penulis: Adi Briantika
Editor: Bayu Septianto