tirto.id - Mahareza Rizky Hutabarat, adik almarhum Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, kembali menjadi saksi dalam persidangan. Kali ini ia bersaksi di hadapan Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, dengan terdakwa Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal.
Hakim bertanya kesan pertama Mahareza bertemu dengan Kuat. Mahareza bilang, ia bertemu dengan Kuat di rumah Ferdy Sambo yang berada di Jalan Bangka. Yosua yang mempertemukan mereka.
"Pertama ketemu awal (tahun) 2020, di Jakarta. Bang Yos bilang’ ini kerjanya sama bapak juga,” ucap Mahareza, Rabu, 2 November 2022. Hakim bertanya kesan pertama, Reza jawab “biasa saja.”
Kemudian ia kembali bertemu dengan Kuat menjelang Idulfitri 2022 di rumah di Jalan Saguling.
“Saya mampir ke Saguling menjelang Lebaran, saya bertemu dengan Kuat, saat Kuat mau ambil bingkisan di Saguling," sambung dia. Mahareza juga menyatakan, ketika ia pindah indekos ke daerah Saguling, ia tak pernah melihat Kuat.
Pada perkara ini Kuat Ma’ruf dan Ricky Rizal didakwa melanggar Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 KUHP. Selain mereka, terdakwa pada kasus ini ialah Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, dan Richard Eliezer.
Ada 12 saksi yang hadir dalam sidang hari ini, mereka adalah kuasa hukum keluarga Yosua, orang tua Yosua, dan kerabat Yosua.
Penulis: Adi Briantika
Editor: Fahreza Rizky