Menuju konten utama
Al-Ilmu Nuurun

Adian Husaini Melawan Islam Liberal

Adian sudah anti-liberalisme dalam Islam sebelum #IndonesiaTanpaJIL menjadi gerakan populer dan dirayakan di media sosial.

Adian Husaini Melawan Islam Liberal
ilustrasi al ilmu adian husaini. tirto.id/Lugas

tirto.id - Politis atau tidak politis, itulah persoalannya. Perdebatan besar cendekiawan muslim di Indonesia mengerucut pada perdebatan dua pilihan bagaimana Islam seharusnya diletakkan dalam posisinya terhadap negara. Apakah (hukum) Islam mesti diformalkan menjadi hukum negara, ataukah Islam cukup menjadi élan yang menggerakkan semangat keadaban?

Orde Baru adalah zaman yang menjadi periuk bagi para sarjana Islam, khususnya cendekiawan yang melihat kekuatan Islam terutama ada pada wilayah kultural, bukan politis. Partai Islam dilarang, dan politik Islam maupun Islam-politik dibingkai sebagai sesuatu yang tidak normal. Kemunculan tokoh seperti Harun Nasution, Nurcholis Madjid, Achmad Wahib, Dawam Rahardjo, Gus Dur, dll menjadi penanda “zaman emas” pemikiran Islam, tapi sekaligus menunjukkan bahwa Islam-politik sedang terbenam.

Secara umum, tokoh-tokoh di atas bisa dibilang sebagai pembawa gerak balik dari Islamisme yang menuntut formalisasi syariat Islam di aras negara yang mewujud dalam gerakan-gerakan Darul Islam serta perjuangan parlementer partai-partai Islam di masa pra-Orde Baru.

Secara politis, para pemikir itu tak dianggap membahayakan rezim karena mempromosikan ide Islam yang menjadi antitesis Islam-politik, selain mengkampanyekan Islam yang selaras dengan rasionalitas dan modernitas—dan otomatis dengan ideologi Pembangunan (Orde Baru). Mereka diikat dalam kategori muslim neo-modernis.

Setelah Orde Baru jatuh, ide-ide pemikir muslim neo-modernis itu dikampanyekan dengan label yang cukup provokatif: Islam liberal. Beberapa intelektual, salah satunya Ulil Abshar Abdalla, mendirikan Jaringan Islam Liberal (JIL). Namun, seiring upaya pengarusutamaan ide Islam neo-modernis, ada pula gerakan yang menantangnya. Gerakan ini melihat liberalisasi Islam sebagai hal yang membahayakan akidah.

Salah satu tokoh pemikiran tanding terhadap liberalisme Islam adalah Adian Husaini. Pada 2002, Adian bersama Nuim Hidayat menerbitkan sebuah buku yang kelak menjadi best-seller: Islam Liberal: Sejarah, Konsepsi, Penyimpangan, dan Jawabannya. Dalam buku itu, ia menguraikan alasan mengapa Islam liberal patut diwaspadai dan ditentang.

Adian memulai uraiannya tentang Islam liberal dengan mencacah satu per satu tokoh-tokoh yang ia anggap membawa ide-ide liberal dan yang tidak. Menurutnya, ulama Mesir Yusuf Qaradhawi tidak bisa dikategorikan liberal. Begitu pula politikus cum pemikir Islam, Muhammad Natsir. Ia merasa perlu membuat kategori itu karena buku Charles Kurzman memasukkan Qaradhawi dan Natsir ke dalam rengrengan pemikir liberal.

Di sisi lain, ia menyebut dua nama pemikir Indonesia sebagai motor Islam liberal: Harun Nasution dan Nurcholis Madjid. Harun, seperti ditulis Adian (2002:26), “berhasil mengembangkan sayap gerakannya ke IAIN-IAIN seluruh Indonesia.” Sementara itu, Nurcholis Madjid disebut mempromosikan gagasan kontroversialnya ke masyarakat kelas menengah lewat kajian dan buku Paramadina.

Keberatan pertama Adian terhadap grup “liberal” adalah soal klaim kebenaran. Menurutnya, Harun Nasution menyerempet “persamaan agama” dengan mengkategorikan Islam, Kristen, dan Yahudi sebagai agama yang satu akar. Adian (2002:27) gusar karena Harun “tidak mengungkapkan adanya penyelewengan-penyelewengan agama Yahudi dan Nasrani, sehingga si pembaca menjadi kurang yakin akan keunggulan agama Islam.”

Adian juga tidak sepakat dengan klaim Harun menyebut Islam dan Yahudi sebagai agama-agama yang memelihara ketauhidannya. Menurutnya, Harun keliru karena Alquran sudah menyebutkan bahwa Kristen dan Yahudi menyimpang. Ia kemudian mengutip ayat-ayat Alquran untuk menguatkan sanggahannya terhadap Harun untuk menunjukkan bahwa Yudaisme telah mengalami penyimpangan.

Perkara selanjutnya adalah sudut pandang Harun soal modernisasi dan pembaharuan di Barat yang mengandaikan sekularisme. Pokok keberatan Adian—dan kalangan revivalis Islam lain—terkait sekularisme adalah karena gagasan ini menyiratkan bahwa Islam harus menanggalkan gagasan Islam-politik, entah dalam bentuk formalisasi syariat Islam dalam negara maupun bentuk khilafah yang bersifat internasionalis.

Terhadap Nurcholis Madjid, lagi-lagi Adian mencatatkan keberatannya terkait masalah klaim kebenaran, khususnya ahli kitab, di mana Cak Nur memasukkan Majusi (Zoroastrianisme), Hindu, Buddha, Konghucu ke dalam golongan tersebut. Adian, di sisi lain, mengikuti kesepakatan ulama mayoritas, bahwa yang dimaksud sebagai ahli kitab adalah penganut Kristen dan Yahudi. Bagi nama yang ditunjuk oleh Adian, agama-agama tersebut menyembah Tuhan yang Esa dan pasrah kepada-Nya.

Namun, Adian mengambil posisi berbeda—ia kembali mengutip ayat Alquran—bahwa penganut agama-agama tersebut telah menyekutukan Tuhan (syirik) dan melakukan kezaliman. Adian tidak sepakat bahwa penganut-penganut agama tersebut diikat dengan prinsip yang sama dengan kaum muslim, bahwa mereka “Satu Tuhan, Beda Jalan”—seperti ditulis oleh Cak Nur dalam buku berjudul Pluralitas Agama: Kerukunan dalam Keragaman.

infografik al ilmu adian husaini

Secara garis besar, bisa ditarik benang merah perbedaan epistemik dari orang-orang yang disebut Adian sebagai “liberal” dan Adian sendiri. Harun Nasution, misalnya, dalam membandingkan tradisi Islam, Yahudi, Kristen, bertolak dari sejarah dan ilmu pengetahuan tentang agama-agama tersebut. Sementara itu, Adian menggunakan pengetahuan dari sumber utama agama Islam, yakni Alquran.

Yang pertama berangkat dari posisinya sebagai ilmuwan studi agama, sedangkan yang kedua bertolak dari pemahamannya sebagai orang yang berilmu dalam sumber tauhid dan hukum Islam: Alquran. Titik tolak dari keimanan ini pulalah yang membuat Adian menolak metode hermeneutika dalam menafsirkan Alquran.

Setelah persoalan klaim kebenaran, bisa dibahas persoalan pokok yang menjadi bahan seteru kaum neo-modernis dan kaum revivalis agama, yakni politik. Ia mengutarakan keheranannya terhadap Ulil Abshar Abdalla yang tidak setuju dengan penerapan syariat Islam. Adian menguraikan beberapa aturan hukum positif Indonesia yang didasarkan pada syariat Islam, misalnya UU Perkawinan. Selain menandaskan bahwa penerapan syariat Islam merupakan hal yang sahih di Indonesia—salah satunya dengan uraian sejarah Piagam Jakarta—Adian juga mengutip tulisan Hamka, yang menunjukkan bahwa ketakutan menerima hukum Islam merupakan buah propaganda terus menerus dari kaum penjajah.

Kutipan Hamka soal “kaum penjajah” ini bukan yang pertama digunakan Adian dalam membangun argumen penolakannya terhadap Islam liberal. Dalam bab tersendiri, Adian berupaya menunjukkan bahwa inti-inti argumen dalam Islam liberal merupakan bagian dari hasil imperialisme Barat dan Zionisme. Penolakan terhadap penerapan hukum Islam, bagi Adian, merupakan penggemaan atas kepentingan Barat. Dengan napas yang sama, Adian menulis buku Wajah Peradaban Barat: Dari Hegemoni Kristen ke Dominasi Sekular-Liberal.

Sebagai orang yang tidak dilatih secara formal sejak belia dalam studi agama, Adian Husaini cukup artikulatif dalam mengutarakan gagasan-gagasan tentangannya terhadap buah-buah pikiran dari tokoh yang ia sebut sebagai kalangan “Islam liberal”. Seperti ditulis dalam karya ilmiah Firdaus (2014), Revivalisme Islam: Studi Pemikiran Kritis Adian Husaini terhadap Studi Islam di Perguruan Tinggi Islam, memang mengaji kepada beberapa ulama, termasuk K.H. Didin Hafidhuddin dan Ustadz Abdurrahman al-Baghdadi. Nama terakhir merupakan aktivis pemula Hizbut Tahrir di Indonesia. Adian baru dilatih secara formal dalam studi peradaban Islam saat ia menempuh jenjang S3 di Internasional Islamic University Malaysia (ISTAC-IIUM).

Dengan label yang kerap menempel padanya—seperti revivalis, konservatif, fundamentalis—Adian Husaini tetap memilih jalan gagasan. Belakangan ini, tak banyak orang mengabdikan dirinya melawan ide-ide modern dan/atau liberal dengan mengupayakan buku sistematis, apalagi dari pihak yang dilabel sebagai “konservatif”.

Selain menulis buku dan menulis kolom, kini Adian Husaini juga mengasuh pesantren di Depok. Pesantren itu pun mengejawantahkan visi Adian dalam menentang Islam liberal. Dalam sebuah wawancara, Adian mengatakan di samping memahami dan memeluk akidah Islam dengan baik, “para santri juga harus memahami paham-paham kontemporer yang bisa merusak iman, seperti paham liberalisme, sekularisme, pluralisme agama, dan sebagainya.”

====================

Sepanjang Ramadan hingga lebaran, redaksi menyuguhkan artikel-artikel yang mengetengahkan pemikiran para cendekiawan dan pembaharu Muslim zaman Orde Baru dari berbagai spektrum ideologi. Kami percaya bahwa gagasan mereka bukan hanya mewarnai wacana keislaman, tapi juga memberi kontribusi penting bagi peradaban Islam Indonesia. Artikel-artikel tersebut ditayangkan dalam rubrik "Al-Ilmu Nuurun" atau "ilmu adalah cahaya".

Baca juga artikel terkait AL-ILMU NUURUN atau tulisan lainnya dari Maulida Sri Handayani

tirto.id - Humaniora
Penulis: Maulida Sri Handayani
Editor: Suhendra