tirto.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memberlakukan tarif Rp1 untuk tiga moda transportasi yaitu Transjakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta pada Selasa (1/7/2025). Kebijakan Rp1 diberlakukan dalam rangka peringatan HUT ke-79 Bhayangkara pada hari ini mulai pukul 00.00 hingga 23.59 WIB.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo, mengatakan pemberlakuan tarif Rp1 ini selain sebagai bentuk apresiasi kepada masyarakat, juga mendukung kelancaran mobilitas warga pada momen penting nasional.
"Layanan transportasi publik Rp1, kami hadirkan sebagai wujud dukungan Pemprov DKI Jakarta terhadap peringatan HUT ke-79 Bhayangkara sekaligus mendorong penggunaan transportasi umum oleh masyarakat," kata Syafrin di Jakarta, Selasa (1/7/2025) dilansir dari Antara.
Syafrin mengatakan selama kebijakan ini berlangsung, sistem tarif pada kartu elektronik akan mencatatkan biaya Rp1 untuk keperluan perekaman data.
Sementara itu, layanan angkutan lain yang memang sudah memiliki tarif nol rupiah seperti Mikrotrans, Transjakarta Cares dan layanan sosial lainnya, akan tetap beroperasi seperti biasa tanpa perubahan.
"Kami mengajak masyarakat untuk memanfaatkan fasilitas ini dengan tertib dan tetap menjaga kenyamanan bersama selama menggunakan transportasi publik," katanya.
Ajakan untuk memanfaatkan tarif Rp1 juga diinformasikan PT Transjakarta dan PT MRT Jakarta di laman media sosialnya.
“Ayo #NaikMRTAja hari selasa, 1 Juli 2025 untuk rayakan momen spesial HUT ke-79 Bhayangkara bersama MRT Jakarta” dikutip dari lama resmi MRTJKT. Bebas naik MRT dengan tarif Rp1 dapat dinikmati tanpa batasan jumlah perjalanan/berkali-kali untuk seluruh rute stasiun pada tanggal 1 Juli 2025,” dikutip dari laman Instagram akun @MRTJktinfo.
Penulis: Faisal Bachri
Editor: Bayu Septianto
Masuk tirto.id


































