tirto.id - 8 tahanan melarikan diri dari Rumah Tahanan (rutan) Polres Jakarta Barat pada Sabtu (16/9/2017) dini hari sekitar pukul 03.30 WIB. Kedelapan tahanan yang menghuni satu sel tersebut bisa meloloskan diri dengan menggunakan gergaji. Mereka juga turut membawa barang bukti saat kabur.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan kedelapan tahanan tersebut adalah Abi Isa bin Muhammad, Yudi Rohmansyah bin Rohman, Thio Erwin Gunawan, Kurniawan bin M. Idrus, Ramlan binti Satin, Franco Graizani bin Leo Francis, Bagas Fathiong, dan Yocke Arya Winta.
"8 tersangka melarikan diri di Sat Tahti (Satuan Tahanan dan Barang Bukti) Polres Jakarta Barat pada hari Sabtu tanggal 16 September 2017 sekira jam 03.30 WIB dengan cara menggergaji tralis besi bagian atas belakang di kamar 14," ujar Argo saat dikonfirmasi Tirto, Sabtu (16/9/2017).
Hingga saat ini kepolisian sudah menurunkan tim untuk mengamankan para tahanan yang melarikan diri. Mereka pun sudah mengantongi alamat para tersangka yang melarikan diri serta sedang melakukan proses pengejaran.
Dari delapan tahanan polisi baru mengamankan tersangka Yocke. Ia tertangkap oleh warga dan sempat dihakimi warga. Tersangka pun sudah dibawa anggota piket ke RS Polri Kramat Jati untuk mendapat pengobatan.
Argo menambahkan polisi masih menelusuri siapa yang menggergaji jeruji besi tahanan serta dari masa asal kepemilikannya.
"Sedang diselidiki," kata Argo.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Akhmad Muawal Hasan