Menuju konten utama

6 Provinsi Udara Tak Sehat Efek Karhutla, DPR Usul Sekolah Libur

Kualitas udara di 6 provinsi masuk kategori tidak sehat imbas karhutla. DPR desak pemerintah segera liburkan sekolah demi kesehatan anak.

6 Provinsi Udara Tak Sehat Efek Karhutla, DPR Usul Sekolah Libur
Siswa mengikuti kegiatan belajar mengajar di SD Negeri 4 Menteng, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (21/8/2026). Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya memberlakukan kebijakan untuk siswa SD dan SMP dengan menunda waktu masuk jam pelajaran menjadi pukul 08.00 WIB, meniadakan sementara kegiatan di luar ruangan, wajib memakai masker, dan menerapkan pembelajaran jarak jauh bagi Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) akibat kabut asap kebakaran hutan dan lahan yang mengakibatkan penurunan kualitas udara. ANTARA FOTO/Auliya Rahman/YU
Jadikan tirto.id sumber pilihan pencarian Google

tirto.id - Kualitas udara di enam provinsi yang kini masuk kategori tidak sehat imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) memicu usulan evakuasi belajar bagi para siswa.

Kondisi darurat ini membuat Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) menerbitkan instruksi mendesak untuk para gubernur di Sumatera dan Kalimantan. Sementara Komisi X DPR RI meminta pemerintah segera meliburkan sekolah di wilayah terdampak demi menyelamatkan kesehatan anak-anak.

Menteri Lingkungan Hidup, Jumhur Hidayat, menerbitkan surat pernyataan "Merespons Penurunan Kualitas Udara dan Ancaman Karhutla di Musim Kemarau 2026", pada Jumat (21/8/2026). Isi surat menginstruksikan perlindungan keselamatan masyarakat di Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Barat, Jambi, dan Kalimantan Selatan.

Fenomena El Nino kuat yang melanda Indonesia sejak Juli 2026 dinilai menjadi pemicu utama melonjaknya kerawanan karhutla hingga memicu penurunan kualitas udara yang signifikan di beberapa daerah itu.

Daftar Wilayah yang Melewati Baku Mutu Udara

Pemadaman kebakaran lahan perkebunan sawit di Sungai Rambutan

Foto udara api membakar lahan perkebunan kelapa sawit di Desa Sungai Rambutan, Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan, Jumat (14/8/2026). Balai Pengendalian Kebakaran Hutan Wilayah Sumatera Kementerian Kehutanan mencatat luasan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Sumatera Selatan periode Januari-Juli 2026 mencapai 1.926,2 hektare yang terdiri dari 1.857,7 hektare terjadi di lahan mineral dan 68,5 hektare di lahan gambut, sementara untuk menanggulangi karhutla di wilayah Sumatera Selatan itu dikerahkan sebanyak 16 regu personel Manggala Agni dari Sumsel serta dua regu BKO dari Jambi. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/YU

KLH melaporkan data pemantauan terbaru mencatat konsentrasi PM2,5 di Kampar (Riau) mencapai 48,84 mikrogram per meter kubik, Ogan Ilir (Sumatera Selatan) 47,39 mikrogram per meter kubik, Katingan (Kalimantan Tengah) 30,16 mikrogram per meter kubik, Kota Jambi 26,18 mikrogram per meter kubik, Pontianak (Kalimantan Barat) 26,41 mikrogram per meter kubik serta Banjarmasin (Kalimantan Selatan) 17,40 mikrogram per meter kubik.

Adapun, sebagian besar wilayah tersebut tercatat telah melewati Baku Mutu Udara Ambien atau masuk dalam kategori tidak sehat bagi masyarakat.

Instruksi mendesak karhutla kepada para gubernur di enam provinsi prioritas itu diterbitkan Menteri Lingkungan Hidup Jumhur selaras dengan ​​Surat Edaran Nomor 16 Tahun 2026 tentang Larangan Pembukaan Lahan dengan Cara Membakar.

Instruksi tersebut mewajibkan pemerintah daerah melakukan aksi pencegahan masif, intensifikasi patroli gabungan terpadu, pemantauan ketat Tinggi Muka Air Tanah (TMAT) gambut, pembasahan lahan rawan hingga pemantauan sekat kanal.

Selain itu, KLH meminta daerah mengaktifkan posko pengendalian karhutla, memaksimalkan kesiapan personel dan prasarana pemadaman serta mengevaluasi data Stasiun Pemantau Kualitas Udara Ambien (SPKUA) secara berkala.

Kemudian masyarakat di wilayah terdampak diimbau mengurangi aktivitas luar ruangan, menggunakan masker, menjaga sirkulasi udara rumah serta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan bila mengalami gangguan pernapasan.

KLH pun berkomitmen menerapkan pengawasan ketat dan memberikan sanksi hukum tegas berupa sanksi administratif, denda hingga pidana kepada pihak yang melanggar larangan membakar lahan.

Komisi X DPR: Prioritaskan Kesehatan Anak Sekolah

Wakil Ketua Komisi X DPR, Lalu Hadrian Irfani, meminta pemerintah mempertimbangkan agar proses belajar dan mengajar di sekolah diliburkan sementara imbas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan.

Legislator urusan pendidikan itu mengatakan karhutla menimbulkan kabut asap dan menurunkan kualitas udara. Sedangkan keselamatan dan kesehatan peserta didik harus menjadi prioritas.

"Pemerintah perlu mempertimbangkan libur sekolah secara sementara di wilayah yang terdampak, khususnya apabila kualitas udara sudah berada pada tingkat yang tidak sehat bagi anak-anak," kata Lalu kepada wartawan di Jakarta, Jumat dikutip dari ANTARA.

Metode Belajar Online Jadi Solusi Sementara

Lalu bilang, peliburan sekolah dapat dilakukan sebagai langkah perlindungan sementara dengan pembelajaran tetap dilaksanakan melalui metode dalam jaringan (online) ataupun penugasan dari rumah.

Keputusan untuk meliburkan sekolah perlu didasarkan pada data kualitas udara, tingkat paparan asap serta rekomendasi instansi kesehatan dan kebencanaan setempat. Hal itu, kata Lalu, agar kebijakan yang diambil tepat sasaran.

"Intinya, ketika kualitas udara sudah mengancam kesehatan, melindungi anak-anak bukan berarti mengabaikan pendidikan, melainkan justru memastikan mereka tetap sehat adalah bagian dari tanggung jawab kita dalam menjaga keberlangsungan pendidikan," ujarnya.

Pemerintah Genjot Operasi Modifikasi Cuaca di Kalimantan

Kebakaran lahan di Kertapati Palembang

Api membakar lahan di Karya Jaya, Kecamatan Kertapati, Palembang, Sumatera Selatan, Selasa (11/8/2026). Petugas dari Manggala Agni Sumatera XVI-Lahat masih berupaya melakukan pemadaman di daerah tersebut. ANTARA FOTO/Nova Wahyudi/bar

Sementara itu, pemerintah terus mengoptimalkan operasi modifikasi cuaca (OMC) untuk mengatasi karhutla di wilayah Kalimantan.

OMC merupakan bagian dari strategi terpadu pengendalian karhutla untuk membantu meningkatkan peluang hujan dan membasahi wilayah rawan.

"Pelaksanaannya tetap didukung pemadaman darat, patroli, deteksi dini, serta koordinasi lintas kementerian/lembaga dan pemerintah daerah," kata Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian Kehutanan Ristianto Pribadi.

Di Kalimantan Barat, OMC dilaksanakan pada 13-17 Agustus 2026 melalui Posko Pontianak. Dalam periode tersebut dilakukan sembilan sorti penerbangan dengan estimasi volume curah hujan di wilayah penyemaian mencapai 10,92 juta meter kubik.

Berdasarkan prakiraan cuaca terkini, peluang pelaksanaan OMC kembali terbuka pada 23-27 Agustus 2026. BMKG tengah berkoordinasi untuk mengupayakan pelaksanaan kembali OMC di Kalimantan Barat pada periode tersebut.

Berikutnya di Kalimantan Tengah, OMC telah dilaksanakan dalam dua periode, yakni 27 Juli-4 Agustus dan 11-15 Agustus 2026. Operasi tersebut mencakup 13 sorti penerbangan dengan estimasi volume curah hujan di wilayah penyemaian sekitar 4,8 juta meter kubik.

Kemudian untuk Kalimantan Selatan, perkembangan cuaca, titik panas, dan kondisi kebakaran terus dipantau secara intensif. Peluang pelaksanaan OMC akan dinilai berdasarkan ketersediaan awan potensial dan kebutuhan penanganan di lapangan.

Di ketiga provinsi tersebut, OMC bukan satu-satunya instrumen pengendalian karhutla. Pemerintah tetap memprioritaskan pemadaman darat, patroli terpadu, pendinginan lokasi, penguatan personel dan sarana, serta pencegahan agar kebakaran tidak meluas.

Baca juga artikel terkait KASUS KARHUTLA

tirto.id - Flash News
Sumber: Antara
Editor: Siti Fatimah