tirto.id - Sebanyak 53 ribu lebih personel gabungan TNI-Polri dikerahkan untuk menegakkan aturan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat selama rangkaian pelaksanaan Idul Adha 2021 di seluruh daerah.
"Kesiapan Polri, kita ada Operasi Aman Nusa II COVID-19. Dari tujuh Satgas yang dibentuk, kita akan kerahkan Satgas Binmas untuk memperkuat PPKM Darurat di tingkat kelurahan/desa sampai kecamatan," kata Asisten Operasi Kapolri, Irjen Pol Imam Sugianto dalam konferensi pers yang digelar Kemenko PMK secara virtual di Jakarta, Jumat (2/7/2021) dilansir dari Antara.
Imam mengatakan personel gabungan itu terdiri atas 21 ribu lebih anggota Polri dan 32 ribu lebih anggota TNI. Salah satu fokus Tim Bina Masyarakat (Binmas) adalah penegakan disiplin masyarakat terhadap protokol kesehatan dan pelaksanaan vaksinasi COVID-19 di lapangan.
Personel Binmas bersama kepolisian sektor (Polsek) akan menyisir surau atau mushala dan masjid hingga pelosok daerah untuk memberikan imbauan dan pemahaman bagi masyarakat terhadap prokes maupun aturan pelaksanaan Iduladha sesuai ketentuan Kementerian Agama.
"Personel polisi bergerak dengan cara patroli bersama TNI dan pihak terkait mendatangi masjid di kecamatan yang berada di lokasi pinggiran untuk memberikan imbauan," katanya.
Personel gabungan itu diagendakan dilepas melalui apel siaga mulai Sabtu (3/7) sebelum terjun ke masyarakat.
Strategi awal yang diterapkan adalah memberikan sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat terkait aturan PPKM Darurat selama sepekan ke depan.
"Paling tidak, sepekan ke depan kami lakukan edukasi dan imbauan ke masyarakat dengan mendatangi marbot masjid," katanya.
Imam mengingatkan personel lapangan agar mengedepankan cara-cara persuasif kepada masyarakat, terutama saat pelaksanaan ibadah Iduladha.