tirto.id - Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan 48 obligor dan debitur Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) punya utang kepada pemerintah Indonesia totalnya mencapai Rp110,45 triliun.
"Satgas BLBI bertugas untuk semaksimal mungkin mendapatkan kembali kompensasi dari Rp110,45 triliun tersebut," ujar Sri Mulyani dalam Konferensi Pers Penguasaan Aset Eks BLBI di Jakarta, Jumat (27/8/2021).
Salah satu obligor yang diburu adalah Tommy Soeharto atau Hutomo Mandala Putra. Ia punya utang sebesar Rp2,61 triliun.
Obligor lain adalah Agus Anwar dipanggil untuk menyelesaikan utang dana BLBI sebesar Rp635,44 miliar dalam rangka PKPS Bank Pelita Istismarat, Rp82,24 miliar selaku penjamin atas penyelesaian kewajiban debitur PT Panca Muspan, dan Rp22,32 miliar selaku penjamin penyelesaian kewajiban debitur PT Bumisuri Adilestari.
Sri Mulyani menyebut, Satgas BLBI telah mengantongi salah satu aset dari obligor. Selama ini aset tersebut tidak dikuasai oleh negara, sekarang diambil alih sebagai ganti dari kompensasi BLBI.
Nilai utang setiap obligor dan debitur BLBI sesuai dengan dana yang diterima pada saat krisis 1997-1998 lalu. Imbas dari berlaturnya pengembalian utang, pemerintah menanggung pokok hingga bunga selama 22 tahun.
"Namun, jelas pemerintah selama 22 tahun menanggung langkah-langkah untuk menangani persoalan perbankan dan keuangan yang bebannya hingga sampai saat ini," ucap Sri Mulyani.
Maka dari itu, ia mengatakan saat ini Satgas BLBI terus bernegosiasi dengan para obligor dan debitur, agar bisa segera mengembalikan dana yang telah diterima dari BLBI, baik dalam bentuk dana di perbankan, aset, tanah, maupun saham perusahaan.
Editor: Zakki Amali