tirto.id - Indonesia saat ini memiliki 38 provinsi dengan ibukota di masing-masing wilayahnya yang tersebar dari Sabang sampai Merauke. Berikut daftar 38 provinsi di Indonesia beserta ibukotanya.
Indonesia adalah negara kepulauan terbesar di dunia, yang terdiri dari lebih dari 17.500 pulau, dengan hanya 6.000 pulau berpenghuni dan 54.000 km garis pantai. Wilayah Indonesia membentang di sekitar khatulistiwa sepanjang 5.150 km.
Laut dan samudra mencakup 81 persen dari total luas wilayah Republik. Lima pulau utama dan 30 kepulauan kecil merupakan rumah bagi mayoritas penduduk, yang terdiri dari sekitar 300 etnis.
Pulau-pulau utamanya adalah Kalimantan, Sumatra, Irian Jaya, Sulawesi, dan Jawa. Pulau Jawa sendiri merupakan rumah bagi sekitar 70 persen dari populasi Indonesia yang berjumlah lebih dari 250 juta jiwa, di mana hampir setengahnya berusia di bawah 24 tahun.
Indonesia secara astronomis terletak pada titik koordinat antara 6° 04' 30" LU dan 11° 00' 36" LS serta antar 94° 58' 21" dan 141° 01' 10" BT. Menurut Kepala Pusat Perencanaan Pembangunan Hukum Nasional dalam Modul Belajar Mandiri Calon Guru PPPK, Indonesia merupakan negara dengan luas daratan 1.922.570 km2 dan luas perairan 3.257.483 km2.
Indonesia berbatasan langsung dengan tiga negara dan satu Samudra, yaitu sebelah timur dengan Papua New Guinea (berbatas dengan Provinsi Papua), sebelah selatan dengan Timor Leste (berbatasan dengan Provinsi Nusa Tenggara Timur), sebelah utara dengan Malaysia (berbatasan dengan Provinsi Kalimantan Barat dan Timur), dan sebelah barat berbatasan langsung dengan Samudra Hindia.
Di seluruh negeri, tanah umumnya ditutupi oleh hutan hujan tropis yang lebat. Indonesia memiliki banyak gunung, dengan sekitar 400 gunung berapi, dan 100 di antaranya masih aktif.
Indonesia terletak secara strategis di antara Samudra Hindia dan Pasifik dan Laut Cina, yang merupakan jalur laut vital di Asia Tenggara. Karena letak geografisnya, Indonesia sangat penting bagi stabilitas dan kemajuan regional di Asia Tenggara.
Daftar 38 Provinsi di Indonesia beserta Ibukotanya
Indonesia memiliki 38 provinsi usai pemerintah Indonesia secara resmi mengesahkan pemekaran provinsi baru, yaitu Provinsi Papua Barat Daya dalam sidang paripurna DPR RI pada Kamis, 17 November 2022.
Sebelumnya, pada rapat paripurna DPR RI, Kamis, 30 Juni 2022, pemerintah Indonesia juga memekarkan tiga provinsi baru di pulau Papua yaitu Provinsi Papua Selatan, Provinsi Papua Tengah, dan Provinsi Papua Pegunungan. Berikut ini daftar lengkap 38 provinsi beserta nama ibukotanya:
Sumatera
1. Aceh: Banda Aceh
2. Sumatera Utara (Sumut): Medan
3. Sumatera Barat (Sumbar): Padang
4. Riau: Pekanbaru
5. Jambi: Jambi
6. Sumatra Selatan (Sumsel): Palembang
7. Bengkulu: Bengkulu
8. Lampung: Bandar Lampung
9. Kepulauan Bangka Belitung (Babel): Pangkalpinang
10. Kepulauan Riau (Kepri): Tanjungpinang
Jawa
11. Daerah Khusus Ibukota Jakarta (DKI Jakarta)
12. Jawa Barat (Jabar): Bandung
13. Jawa Tengah (Jateng): Semarang
14. Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY): Yogyakarta
15. Jawa Timur (Jatim): Surabaya
16. Banten: Serang
Nusa Tenggara
17. Bali: Denpasar
18. Nusa Tenggara Barat (NTB): Mataram
19. Nusa Tenggara Timur (NTT): Kupang
Kalimantan
20. Kalimantan Barat (Kalbar): Pontianak
21. Kalimantan Tengah (Kalteng): Palangka Raya
22. Kalimantan Selatan (Kalsel): Banjarbaru
23. Kalimantan Timur (Kaltim): Samarinda
24. Kalimantan Utara (Kaltara): Tanjung Selor
Sulawesi
25. Sulawesi Utara (Sulut): Manado
26. Sulawesi Tengah (Sulteng): Palu
27. Sulawesi Selatan (Sulsel): Makassar
28. Sulawesi Tenggara (Sultra): Kendari
29. Gorontalo: Gorontalo
30. Sulawesi Barat (Sulbar): Mamuju
Maluku
31. Maluku: Ambon
32. Maluku Utara (Malut): Sofifi
Papua
33. Papua: Jayapura
34. Papua Barat (Pabar): Manokwari
35. Papua Selatan (Pasel): Merauke
36. Papua Tengah (Papteng): Nabire
37. Papua Pegunungan (Papeg): Wamena
38. Papua Barat Daya (PBD): Sorong
Lambang Negara IndonesiaPersiapan peringatan Hari Lahir Pancasila di Gedung Pancasila, Kementerian Luar Negeri, Jakarta, Rabu (31/5). Gedung ini menjadi saksi sejarah lahirnya Pancasila yang menjadi Ideologi Dasar Negara Indonesia. tirto.id/Andrey Gromico
Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) adalah Garuda Pancasila dengan semboyan Bhinneka Tunggal Ika. Detail mengenai lambang negara diatur dalam UU No 24 Tahun 2009.
Lambang Negara Kesatuan Republik Indonesia berbentuk Garuda Pancasila yang kepalanya menoleh lurus ke sebelah kanan, perisai berupa jantung yang digantung dengan rantai pada leher Garuda, dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika ditulis di atas pita yang dicengkeram oleh Garuda.
Garuda dengan perisai memiliki paruh, sayap, ekor, dan cakar yang mewujudkan lambang tenaga pembangunan. Garuda memiliki sayap yang masing-masing berbulu 17, ekor berbulu 8, pangkal ekor berbulu 19, dan leher berbulu 45.
Di tengah-tengah perisai terdapat sebuah garis hitam tebal yang melukiskan katulistiwa. Pada perisai terdapat lima buah ruang yang mewujudkan dasar Pancasila sebagai berikut:
1. dasar Ketuhanan Yang Maha Esa dilambangkan dengan cahaya di bagian tengah perisai berbentuk bintang yang bersudut lima;
2. dasar Kemanusiaan yang Adil dan Beradab dilambangkan dengan tali rantai bermata bulatan dan persegi di bagian kiri bawah perisai;
3. dasar Persatuan Indonesia dilambangkan dengan pohon beringin di bagian kiri atas perisai;
4. dasar Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan/Perwakilan dilambangkan dengan kepala banteng di bagian kanan atas perisai; dan
5. dasar Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia dilambangkan dengan kapas dan padi di bagian kanan bawah perisai.
Lambang Negara menggunakan warna pokok yang terdiri atas: warna merah di bagian kanan atas dan kiri bawah perisai; warna putih di bagian kiri atas dan kanan bawah perisai; warna kuning emas untuk seluruh burung Garuda; warna hitam di tengah-tengah perisai yang berbentuk jantung; dan warna alam untuk seluruh gambar lambang.
Editor: Yulaika Ramadhani