Menuju konten utama

5 Provinsi dengan Transaksi Judol Terbesar, Jabar Capai Rp3,8 T

Menkopolhukam, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan bahwa judi online telah merambah sampai ke tingkat desa dengan modus jual beli beli rekening.

5 Provinsi dengan Transaksi Judol Terbesar, Jabar Capai Rp3,8 T
Foto Periksa Fakta Judi Online Legal. foto/Hotline periksa

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan, Hadi Tjahjanto, mengungkapkan lima provinsi di Indonesia dengan transaksi judi online tertinggi. Yang paling tinggi Jawa Barat dengan nilai transaksi mencapai Rp3,8 triliun.

"Yang pertama adalah Jawa Barat, 535.644 [orang] dan nilai transaksinya Rp3,8 triliun," kata Hadi dalam konferensi pers, usai rapat koordinasi pengarahan tentang pencegahan perjudian daring di Kantor Kemenko PMK, Selasa (25/6/2024).

Di urutan kedua adalah Jakarta dengan jumlah pelaku 238.568 orang. Nilai transaksi dari perputaran judi online di Jakarta mencapai Rp2,3 triliun. Kemudian di urutan ketiga adalah Jawa Tengah dengan jumlah pelaku 201.963 orang dan peredaran uangnya mencapai Rp1,3 triliun.

Pada urutan keempat dan kelima Jawa Timur dan Banten yang nilai transaksinya mencapai Rp 1,05 triliun dan 1,02 triliun.

"Kemudian yang keempat Jawa Timur, pelakunya 135.227 orang dan keuangannya di sana Rp1,05 triliun, dan yang kelima adalah Banten, pelakunya 150.302 orang dan uang yang beredar adalah Rp1,02 triliun" kata Hadi.

Selain di level provinsi, Hadi juga merinci perputaran transaksi aliran dana di level kabupaten/kota. Ia menyebut Kota Administrasi Jakarta Barat sebagai wilayah setingkat kabupaten/kota dengan perputaran aliran dana judi online tertinggi dengan nilai Rp792 miliar.

Kemudian disusul oleh Kota Bogor Rp612 miliar, Kabupaten Bogor Rp567 miliar, Kota Jakarta Timur Rp480 miliar, dan Jakarta Utara Rp430 miliar. Dalam catatan Hadi, tidak hanya wilayah administratif di level kabupaten/kota, namun juga kecamatan yang saat ini sudah dalam pantauannya.

Dia merinci Kecamatan Bogor Selatan sebagai wilayah tertinggi transaksi judi online dengan peredaran transaksi Rp349 miliar, kemudian Kecamatan Tambora dengan pelaku 7.916 orang dan uang yang beredar Rp196 miliar. Kecamatan Cengkareng dengan pelaku 14.782 pemain dan peredaran Rp176 miliar.

Disusul oleh Kecamatan Tanjung Priok dengan 954 pemain dan nilai transaksi Rp139 miliar. Kecamatan Kemayoran, 680 pemain dan peredaran Rp118 miliar.

"Apa yang saya sampaikan [kepada] rekan-rekan media sekalian, bahwa judi online ini merambah sampai ke tingkat desa, tingkat kelurahan, dan modusnya saya ulangi, jual beli beli rekening," kata Hadi menegaskan.

Baca juga artikel terkait JUDI ONLINE atau tulisan lainnya dari Irfan Amin

tirto.id - Flash news
Reporter: Irfan Amin
Penulis: Irfan Amin
Editor: Irfan Teguh Pribadi