tirto.id - Pendaftaran seleksi calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dengan metode penyerahan berkas secara fisik di Kementerian Sekretariat Negara telah ditutup pada Kamis sore (4/7/2019).
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Capim KPK, Yenti Ganarsih menyatakan pendaftaran dengan metode penyerahan berkas secara langsung itu ditutup pada pukul 16.00 WIB.
"Setelah itu memang kami perlukan waktu untuk melihat kecukupan dari pendaftar itu," kata Yenti di Jakarta, pada Kamis sore, seperti dikutip Antara.
Yenti menjelaskan Pansel Capim KPK tidak memperpanjang masa pendaftaran karena menilai jumlah pendaftar sudah mencukupi.
Menurut Yenti, hingga kamis sore, sebanyak 348 orang telah mendaftarkan diri dalam Seleksi Capim KPK. Namun, jumlah pendaftar masih mungkin bertambah. Sebab, pendaftaran secara online, atau penyerahan berkas melalui surat elektronik, masih dibuka hingga pukul 23.59 WIB, Kamis malam.
Anggota pansel Harkristuti Harkrisnowo mengatakan profil seluruh pendaftar seleksi capim KPK akan diumumkan pada 11 Juli mendatang.
Menurut Harkristuti, di antara ratusan orang yang sudah mendaftar seleksi capim, ada 3 pimpinan KPK aktif yang menyerahkan berkas pendaftaran. Namun, ia tidak menjelaskan siapa saja komisioner KPK aktif yang kembali mengikuti seleksi itu.
"Dari pegawai KPK juga ada 13 orang. Kami belum boleh mereview. Jumlahnya saja boleh," kata dia.
"Dari Polri, ada dua kelompok, yang aktif dan pensiunan. Yang pensiun belum kami hitung, yang aktif ada 9 orang," tambah Harkristuti.
Selain itu, di antara ratusan pendaftar seleksi capim KPK, ada 5 jaksa, 8 hakim serta 53 advokat dan puluhan dosen.
Pansel Capim KPK akan memverifikasi berkas pendaftar dan hasilnya akan diumumkan pada 11 Juli 2019. Selanjutnya akan dilakukan uji publik, kemudian wawancara, lalu tes kesehatan dan psikologi bagi para calon yang lulus tes uji publik.
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Agung DH