Menuju konten utama

Kejagung Ajukan 5 Nama sebagai Kandidat Capim KPK

Kelima nama jaksa tersebut dipilih setelah diseleksi tim internal Kejaksaan Agung.

Kejagung Ajukan 5 Nama sebagai Kandidat Capim KPK
Logo KPK. FOTO/www.kpk.go.id

tirto.id - Kejaksaan Agung mencalonkan beberapa kandidat calon pimpinan KPK, Rabu (3/7/2019). Nama-nama tersebut dipilih berdasarkan hasil seleksi internal di lingkungan Kejaksaan Agung.

Dalam surat nomor B-085/A/Cp.2/07/2019 yang diperoleh Tirto, ada lima nama yang direkomendasikan sebagai kandidat pimpinan KPK. Surat tersebut pun ditandatangani langsung Jaksa Agung HM Prasetyo.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Mukri membenarkan surat tersebut. Kelima nama tersebut dipilih setelah diseleksi tim internal Kejagung. Ia menyatakan kelima jaksa tersebut siap untuk ikut seleksi dan sudah dipilih oleh pimpinan.

"Pokoknya sudah diseleksi sudah diputuskan bahwa itu yang lima diusulkan sebagai calon pimpinan," kata Mukri saat dikonfirmasi, Rabu (3/7/2019).

Mukri mengatakan, pemilihan kelima jaksa untuk calon pimpinan lembaga antirasuah dilihat dalam berbagai aspek. Mulai dari administrasi, kemudian track record, kemudian kualitas SDM serta integirtasnya.

Sampai saat ini, Mukri belum merinci apakah kelima kandidat sudah mendaftar atau belum. Ia menyerahkan semua kepada masing-masing orang. Ia pun mengaku belum ada nama lain di luar 5 nama yang diajukan Kejagung untuk mengikuti tes capim KPK.

"Sementara itu aja. Perkembangan nanti," kata Mukri.

Berikut lima nama kandidat calon pimpinan KPK:

1. Sugeng Purnomo selaku Direktur Penuntutan Jampidsus-Kepala Kejari Sumatra Selatan

2. Johanis Tanak selaku Direktur Tata Usaha Negara pada Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara

3. M. Rum selaku Kajari Sulawesi Tengah

4. Ranu Mihardja selaku Kepala Pusat Diklat Manajemen dan Kepemimpinan pada Badiklat Kejagung RI

5. Supardi selaku Jaksa Koordinator pada Jampidsus.

Baca juga artikel terkait CALON PIMPINAN KPK atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Alexander Haryanto