tirto.id - Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin memasuki usia tiga tahun pada Kamis (20/10/2022). Sejumlah kinerja menjadi sorotan termasuk kenaikan Bahan Bakar Minyak (BBM).
Terbaru, Presiden Jokowi secara resmi mengumumkan penyesuaian harga BBM subsidi pada Sabtu (3/9/2022). Keputusan untuk menaikkan harga BBM adalah pilihan terakhir pemerintah, di tengah kenaikan harga minyak dunia.
Harga BBM bersubsidi Pertalite dinaikkan dari Rp7.650 per liter menjadi Rp10.000 per liter. Kemudian untuk Solar bersubsidi dari Rp5.150 per liter menjadi Rp6.800 per liter dan Pertamax nonsubsidi dari Rp12.500 per liter liter menjadi Rp14.500 per liter.
Alasan Jokowi mengambil pilihan sulit kenaikan BBM karena ingin mengalihkan subsidi BBM untuk bantuan sosial yang lebih tepat sasaran. Karena itu, dengan pengalihan subsidi BBM, maka akan terjadi penyesuaian harga BBM.
"Mestinya uang negara itu harus diprioritaskan untuk memberikan subsidi kepada masyarakat yang kurang mampu dan saat ini pemerintah harus membuat keputusan dalam situasi yang sulit," ungkap Jokowi dalam konferensi pers, di Istana Merdeka, Jakarta saat itu.
Pemerintah, menurut Presiden Jokowi, telah berupaya sekuat tenaga untuk melindungi rakyat dari gejolak harga minyak dunia. Akan tetapi, anggaran subsidi dan kompensasi BBM pada 2022 telah meningkat tiga kali lipat dari Rp152,5 triliun menjadi Rp502,4 triliun.
"Dan lagi lebih dari 70 persen subsidi justru dinikmati oleh kelompok masyarakat yang mampu yaitu pemilik mobil-mobil pribadi," katanya.
Kenaikan harga BBM bukan pertama kali dilakukan oleh Presiden Jokowi. Selama tiga tahun kepemimpinan bersama dengan Ma'ruf Amin, Presiden Jokowi tercatat sudah menaikkan BBM beberapa kali.
Sebelum kenaikan pada September 2022, Presiden Jokowi sudah lebih dulu menaikkan harga BBM non-subsidi jenis Pertamax pada April 2022.
Harganya naik dari Rp9.000 menjadi Rp12.500 per liter. Setelah itu, Pertamax naik dari Rp12.500 menjadi Rp14.500 per liter pada awal September 2022.
Namun, Pertamax mendapat penyesuaian harga pada awal 1 Oktober 2022. Pertamax turun Rp600 per liter dari Rp14.500 menjadi Rp13.900 per liter.
Direktur Executive Energy Watch, Mamit Setiawan melihat peluang penurunan harga Pertalite masih sangat jauh. Hal ini karena harga keekonomian ada sekarang ini masih terlampau tinggi dari harga ditetapkan sekarang.
"Masih ada beban kompensasi yang harus ditanggung pemerintah. Selain itu, saat ini harga minyak cenderung naik juga," jelas Mamit kepada Tirto.
Mamit menilai menjelang musim dingin dan juga natal serta tahun baru, kebutuhan akan energi akan mengalami peningkatan. Belum lagi OPEC turut memangkas produksi mereka sampai 1 juta, sehingga harga minyak mentah akan tetap tinggi.
"Saya melihat juga jika Pertalite turun apakah akan diikuti oleh penurunan harga kebutuhan pokok dan ongkos transportasi. Yang ada nanti hanya berkurang di BBM tetapi yang lain tetap sama. Jadi masyarakat tidak mendapatkan manfaatnya secara optimal," jelasnya.
Meskipun demikian, kata Mamit, pemerintah bisa saja menurunkan harga Pertalite jika harga minyak mentah dunia berada di kisaran level 60-70 dolar AS per barel. Hanya saja, perlu diwaspadai juga pelemahan mata uang rupiah terhadap dolar AS.
"Kalau ke level itu sudah pasti turun karena sudah di bawah keekonomian harga saat ini," jelasnya.
Untuk diketahui, selama kepemimpinan Presiden Jokowi, BBM subsidi diketahui pernah naik pada 2014. Dilansir Badan Pengatur Hilir Minyak dan Gas Bumi (BPH Migas) pada 18 November 2014, harga bensin premium dan minyak solar saat itu mengalami kenaikan masing-masing sebesar Rp2.000 per liter.
“Terhitung sejak 18 November 2014 pukul 00.00 WIB, harga Premium ditetapkan dari Rp6.500 menjadi Rp8.500 per liter. Harga Solar ditetapkan dari Rp5.500 menjadi Rp7.500,- per liter,” kata Presiden Jokowi di Istana Negara, Senin (17/11/2014), dikutip dari laman tersebut.
Presiden Jokowi bilang, selama ini negara membutuhkan anggaran untuk membangun infrastruktur, membangun pendidikan, dan kesehatan. Namun, anggaran ini tidak tersedia karena dihamburkan untuk subsidi BBM.
Sempat turun harga di awal 2015, Presiden Jokowi kembali menaikkan harga BBM pada 1 Maret di tahun yang sama. Harga premium naik Rp200 menjadi Rp6.800 per liter.
Pada 28 Maret 2015, harga BBM jenis premium dan solar kembali naik. Premium dari Rp6.800 per liter menjadi Rp7.300 per liter. Sementara, solar naik dari Rp6.400 per liter menjadi Rp6.900 per liter.
Sementara pada 2018, harga BBM jenis pertalite naik dua kali pada saat itu. Pada 20 Januari 2018, Jokowi menaikkan harga pertalite menjadi Rp7.600 per liter. Setelah itu, harga pertalite kembali naik menjadi Rp7.800 per liter pada 24 Maret 2018.
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Anggun P Situmorang