Menuju konten utama

29 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas

29 anggota TNI telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan terkait penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

29 Anggota TNI Ditetapkan Tersangka Penyerangan Polsek Ciracas
Suasana pasca penyerangan di Polsek Ciracas, Jakarta, Sabtu, (29/8/2020). Polsek Ciracas dikabarkan diserang oleh sejumlah orang tak dikenal pada Sabtu (29/8) dini hari. ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp.

tirto.id - Komandan Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) Letjen TNI Dodik Widjanarko mengatakan ada 29 anggota TNI yang telah ditetapkan sebagai tersangka penyerangan Polsek Ciracas, Jakarta Timur.

"Yang sudah dinaikkan statusnya sebagai tersangka dan sudah diajukan penahanan sebanyak 29 personel," kata Dodik saat jumpa pers di Kantor Puspomad, Jakarta, Kamis (3/9), melansir Antara.

Hingga kini Polisi Militer telah memeriksa 51 anggota TNI dari 19 satuan yang diduga terlibat penyerangan pada Sabtu dinihari (29/8). Dari 51 orang, masih ada 21 anggota TNI yang dalam pemeriksaan karena diduga terlibat.

"Sementara, satu orang lainnya dikembalikan karena statusnya adalah saksi. Namun, proses penyidikan masih terus berjalan hingga tuntas semuanya," ujar Dodik.

Menurut dia, motif para tersangka menyerang Polsek Ciracas adalah balas dendam terhadap pengeroyokan Prada Mumammad Ilham (MI) dari Satuan Direktorat Bantuan Hukum TNI AD (Dirkumad), kendati dari hasil pemeriksaan Ilham tak pernah dianiaya. Kabar pengeroyokan MI dipastikan hoaks.

"[Hasilnya] kecelakaan tunggal, didukung dengan hasil keterangan visum [Prada MI[ dari dokter dan rekaman CCTV (kamera pengawas) serta dikuatkan dengan keterangan sembilan saksi," ujarnya.

Penyerangan, kata dia, juga didorong jiwa korsa anggota TNI kepada Ilham. Sebelum penyerangan, Ilham menyampaikan kepada rekan satu angkatan 2017 dan seniornya telah dianiaya yang memantik pengerahan anggota TNI.

Akibatnya sejumlah kendaraan dinas terbakar dan rusak serta puluhan warga sipil turut jadi korban. Hingga kini ada tiga orang, dua di antaranya polisi, masih menjalani perawatan di rumah sakit.

"Merasa tidak puas dan tidak percaya atas keterangan dari pihak Polsek bahwa Prada MI mengalami kecelakaan tunggal," ucap Dodik.