tirto.id - Selama 4 bulan pertama 2021 atau dari Januari hingga April, sebanyak 257.953 unit mobil terjual. Angka itu mengalami kenaikan 5,9 persen secara year on year (yoy).
Khusus untuk penjualan pada April 2021, angkanya mencapai 77.515 atau meningkat 28,3 persen secara yoy. Namun, secara month to month atau April dibandingkan Maret 2021, angkanya mengalami penurunan hingga 2,5%. Demikian angka penjualan mobil secara retail yang dirilis Gaikindo, seperti dikutip Tirto, Senin (10/5/2021).
Sebagai catatan, angka penjualan pada Januari-April 2020 mencapai 243.639. Penjualan mobil mulai turun drastis pada April 2020, atau saat Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai diberlakukan, menyusul ditemukannnya kasus pertama Corona di Indonesia pada akhir Maret.
Secara retail, Toyota masih mempertahankan pangsa pasarnya pada April 2021 di angka 31,1%. Disusul Daihatsu sebesar 17,1%, dan Honda sebesar 12,9%. Kenaikan penjualan terbesar secara retail dialami oleh merek KIA dengan kenaikan hingga 390,7% menjadi 1.001 unit.
Dari penjualan secara wholesales, selama Januari hingga April 2021, penjualan mencapai 265.934 unit atau naik 8,7% (yoy). Khusus untuk April 2021, penjualan mencapai 84.915 unit atau terjadi kenaikan 10,6% (yoy), dan 7,6% (mom).
Namun, dari sisi produksi terjadi penurunan hingga 0,8% menjadi 346.523. Produksi mobil secara April 2021 saja mencapai 102.637 unit atau turun 7,8% secara yoy, tetapi naik 13,3% secara mom.
Untuk menggairahkan penjualan mobil, pemerintah telah memberikan pembebasan Pajak Penjualan atas Barang Mewah Ditanggung Pemerintah (PPnBM DTP).
Hal tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri Perindustrian Nomor 169 Tahun 2021 tentang Kendaraan Bermotor dengan Pajak Penjualan atas Barang Mewah atas Penyerahan Barang Kena Pajak yang Tergolong Mewah Ditanggung oleh Pemerintah pada Tahun Anggaran 2021.
Kendaraan bermotor yang bisa menikmati insentif PPnBM DTP harus memenuhi kandungan komponen buatan lokal paling sedikit 70 persen. Kepmenperin 169/2021 ini juga menyebutkan, terdapat 115 jenis komponen yang bisa masuk dalam perhitungan kandungan lokal.
Total ada 21 tipe mobil yang bisa memanfaatkan diskon PPnBM sesuai beleid yang diundangkan pada 26 Februari 2021 tersebut. Varian kendaraan tersebut meliputi dari enam perusahaan, yakni PT Toyota Motor Manufacturing Indonesia, PT Astra Daihatsu Motor, PT Mitsubishi Motors Krama Yudha Indonesia, PT Honda Prospect Motor, PT Suzuki Motor Indonesia, dan PT SGMW Motor Indonesia.
Editor: Nurul Qomariyah Pramisti