tirto.id - Panitia Seleksi Pemilihan Anggota Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan (Komnas Perempuan) Periode 2020-2024 telah memilih 20 nama yang akan diserahkan ke Sidang Paripurna Komnas Perempuan pada Jumat (22/11/2019) ini.
Nama-nama tersebut merupakan hasil seleksi dari tahap wawancara terhadap 33 calon anggota. Ketua Pansel Usman Hamid dalam Pengumuman bernomor surat 53/KNAKTP/Pansel-PAKP/IX/2019 mengatakan bahwa keputusan itu berdasarkan pertimbangan aspek keterwakilan wilayah, gender, profesi, agama, keyakinan maupun kepercayaan, petahana-non petahana, hingga pertimbangan affirmative action.
“Keduapuluh calon disusun dengan peringkat 1 sampai 20 ini setidaknya memiliki keragaman yang terdiri dari latar belakang wilayah, misalnya, wilayah Indonesia Timur dan Indonesia Tengah, tokoh agama maupun komunitas penghayat kepercayaan, advokat, akademisi, buruh, keterwakilan gender laki-laki, petahana, calon dengan disabilitas, calon berlatar belakang LGBTQ, hingga calon dengan pengalaman sebagai Forum Pengada Layanan,” ujar Usman dalam surat tersebut.
Usman pun mengatakan bahwa panitia seleksi merekomendasikan 15 nama dengan peringkat terbaik agar ditetapkan oleh Sidang Paripurna Komnas Perempuan menjadi Anggota Paripurna Komnas Perempuan Periode 2020-2024.
Berikut ini 20 nama calon yang direkomendasikan oleh Panitia Seleksi (urutan sesuai peringkat):
- Maria Ulfah Anshor
- Dewi Kanti
- Satyawanti
- Rainy Maryke Hutabarat
- Olivia Chadidjah Salampessy
- Ruth Ketsia Wangkai
- Th. Sri Endras Iswarini
- Bahrul Fuad
- Nahe'i
- Alimatul Qibtiyah
- Siti Aminah Tardi
- Mathilda A. M. Wowor
- Yulia Dwi Andriyanti
- Tiasri Wiandani
- Veryanto Sitohang
- Andy Yentriyani
- Yuli Rustinawati
- Siti Rubaidah
- Mariana Amiruddin
- Retty Ratnawati
Penulis: Fadiyah Alaidrus
Editor: Widia Primastika