tirto.id - Hakim Mahkamah Konstitusi (MK), Saldi Isra, menegur dua pemohon sengketa perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) yang tidak hadir dalam persidangan yang dijadwalkan pada Senin (29/4/2024).
Kedua pemohon yang tak hadir tersebut adalah Sigismond B.W Notodipuro, caleg dari Partai Gerindra, dengan nomor register 235-02-02-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024. Pemohon yang tak hadir berikutnya adalah Bernat Sipahutar, caleg Partai Nasdem dengan nomor register 245-02-05-15/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024.
"Masih ada dua permohonan yang tadi kita panggil belum datang, yang kuasa atau principal permohonan nomor 245 tidak ada ya?" kata Saldi Isra, dalam sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan di sidang panel 2 PHPU, Senin (29/4/2024).
Saldi mengatakan, apabila pemohon ataupun pengacaranya tidak hadir dalam proses persidangan akan dianggap tidak serius dalam menyelesaikan sengketa pemilu.
“Ini kalau tidak ada, termohon tidak perlu merespons, berarti tidak serius, nanti akan dipertimbangkan oleh Mahkamah,” kata dia.
Akibat tidak hadirnya dua pemohon dalam proses sidang, maka Saldi menetapkan penundaan sidang. Ia tak menjanjikan jadwal pasti, hanya memperkirakan akan dilaksanakan pada Senin pekan depan.
“Jadi jadwal penundaan untuk semua perkara hari ini dianggap telah menyampaikan permohonannya kecuali yang dua tadi,” kata dia.
Sebelumnya, dalam panel sidang yang sama, Saldi sebagai Wakil Ketua MK menegaskan ketentuan larangan Arsul Sani ikut memberi putusan dalam setiap persidangan yang melibatkan PPP.
“Jadi posisi beliau akan mengikuti persidangan, tapi tidak akan ikut memutuskan. Untuk semua perkara yang pemohonnya PPP, yang pihak terkaitnya ada PPP, clear!" kata Saldi saat akan memulai sidang.
Saldi beralasan Arsul Sani tetap dilibatkan demi mencukupi kuota forum hakim yang mengadili proses persidangan PHPU yang mana setiap panel diikuti oleh tiga hakim.
“Itu perlu clear, kalau beliau tidak ikut akan menyebabkan forum atau korum hakim di masing-masing panel jadi tidak cukup,” kata Saldi.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Abdul Aziz