Menuju konten utama

12 Ribu Aparat Gabungan Jaga Demo PA 212 Menolak UU Ciptaker

Polisi akan langsung menangkap kelompok anarko bila kedapatan ikut dalam aksi unjuk rasa yang dilakukan kelompok PA 212.

12 Ribu Aparat Gabungan Jaga Demo PA 212 Menolak UU Ciptaker
Massa dari KSPI berunjuk rasa di Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Senin (12/10/2020). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/wsj.

tirto.id - Polda Metro Jaya bersama TNI dan instansi terkait mengerahkan sebanyak 12 ribu pasukan keamanan guna mengawal aksi unjuk rasa di kawasan Istana Negara hari ini, Selasa (13/10/2020). Salah satu organisasi yang berencana aksi adalah Persaudaraan Alumni 212 dengan total 1.000 demonstran yang menolak adanya UU Cipta Kerja.

"Pasukan 12 ribu [orang] terdiri dari Polri, TNI dan pemprov. Tapi masih ada yang bersiaga," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus ketika dihubungi, Selasa (13/10/2020).

Polisi juga berjaga di area terminal dan stasiun untuk mengantisipasi adanya terduga anarko yang ingin terlibat dalam unjuk rasa. Bila kepolisian menemukan kelompok anarko, maka akan ditangkap. Upaya itu Yusri sebut sebagai langkah preventif.

Sementara upaya preemptif yaitu dengan mengimbau masyarakat untuk tidak berdemonstrasi di masa pandemi COVID-19 karena rawan penyebaran virus. Selain turun ke lapangan, polisi juga mengadakan patroli siber.

"Patroli siber tetap kami laksanakan untuk memantau provokator-provokator yang melakukan pabrifikasi di dunia maya. Kami juga koordinasi dengan Kemenkominfo dan platform [media sosial]. Imbauan kami, mari bersama-sama mencegah agar anak-anak, orang terdekat, keluarga, agar tidak dimanfaatkan oleh orang yang ingin menciptakan kerusuhan," kata Yusri.

Polisi juga meminta para demonstran untuk tetap taat pada protokol kesehatan dan jangan membuat keributan. Polisi, lanjut dia, bersikap persuasif dan humanis tapi tegas. Siapapun yang merusuh, aparat tidak segan menindak mereka.

Sementara itu, Ditlantas Polda Metro Jaya mengalihkan arus lalu lintas di kawasan Istana Negara. Berikut rute rekayasa lalu lintas:

1.Arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya menuju ke Jalan Veteran III diluruskan ke Traffic Light Harmoni;

2.Arus lalu lintas dari Jalan Merdeka Timur yang menuju ke Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke kanan ke Jl Perwira;

3. Arus lalu lintas dari Jalan Ridwan Rais menuju ke Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur;

4. Arus lalu lintas dari Jalan MH Thamrin menuju ke Bundaran Patung Kuda dibelokkan ke kiri atau ke kanan Jalan Kebon Sirih;

5. Arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok ke kiri ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin, dan lalu lintas dari Jalan Fachrudin yang akan belok ke kanan ke Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jl Abdul Muis;

6. Arus lalu lintas dari Jalan Tanah Abang II yang akan lurus ke Jalan Museum dibelokkan ke kiri maupun ke kanan, arus lalu lintas dari Jalan Majapahit yang akan belok ke kiri ke Jalan Museum diluruskan ke Jl Abdul Muis, dan arus lalu lintas dari Jalan Abdul Muis yang akan belok kanan ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit;

7. Arus lalu lintas dari Jalan Hayam Wuruk yang akan lurus ke Jalan Majapahit dibelokkan ke kiri ke Jalan Juanda, dan arus lalu lintas dari Jalan Veteran Raya yang akan belok kiri ke Jalan Majapahit diluruskan ke Jl Suryo Pranoto maupun dibelokkan ke kanan ke Jalan Gajah Mada.

Baca juga artikel terkait DEMO TOLAK UU CIPTAKER atau tulisan lainnya dari Bayu Septianto

tirto.id - Hukum
Penulis: Bayu Septianto
Editor: Bayu Septianto