tirto.id - Terdakwa kasus dugaan rekayasa anggaran Dinas Kebudayaan DKI Jakarta 2022-2024, Gatot Arif Rahmadi, mengajukan diri menjadi justice collaborator atau saksi pelaku. Hal itu disampaikan Kuasa Hukum Gatot, Mispuryadi Basri.
"lya, sama mengajukan untuk justice collaborator nanti," kata Mispuryadi, di ruang sidang Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Selasa (8/7/2025).
Di sisi lain, Gatot mengaku merasa terintimidasi. Oleh karena itu, dia mengajukan perlindungan ke Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK. Hal tersebut disampaikan Gatot usai mendengarkan putusan sela dari Majelis Hakim atas eksepsinya, di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
"Saya perlu mengajukan LPSK Yang Mulia, saya terintimidasi Yang Mulia," kata Gatot sambil menangis.
Ketua Majelis Hakim, Rios Rahmanto, mempersilakan kepada Gatot dan kuasa hukumnya untuk mempersiapkan segala persyaratan yang harus dilengkapi atas pengajuan tersebut.
Setelah persidangan, Mispuryadi mengatakan bahwa Gatot mendapatkan ancaman selama ditahan di rutan Cipinang, dari pihak yang masih enggan dia sebutkan identitasnya.
"Ya artinya dalam tahap pemeriksaan awal sampai saat ini jadi tahanan Rutan Cipinang ya, beliau merasa ada tekanan tekanan dari pihak pihak yang terkait lah. Jadi ingin mengajukan perlindungan saksi dan justice collaborator dan akan membuka semua perkara perkara yang ada di Dinas Pariwisata itu," kata Mispuryadi kepada wartawan.
Dia mengatakan, pihak tersebut meminta Gatot untuk memberikan keterangan yang tidak benar terkait kasus ini. Katanya, intimidasi dan ancaman juga menyasar ke keluarga Gatot.
"Mungkin ya karena beliau merasa dari keluarga, dari anak, semua merasa kurang nyaman gitu kan. Harus memberikan keterangan yang dia tidak lakukan apalagi itu kan di luar daripada kejadian yang dialami gitu," pungkasnya.
Dalam kasus ini, Gatot telah didakwa merugikan negara hingga Rp36 miliar bersama dengan dua terdakwa lainnya yaitu Kadis Kebudayaan DKI Jakarta 2020-2024, Iwan Henry Wardhana dan Kepala Bidang Pemanfaatan dan PPTK Dinas Kebudayaan DKI Jakarta 2024, Mohamad Fairza Maulana.
Gatot merupakan Pemilik Event Organizer (EO) Gerai Production (GR PRO) sekaligus pelaksana kegiatan Pergelaran Kesenian Terpilih (PKT), Pergelaran Seni Budaya Berbasis Komunitas (PSBB Komunitas) dan keikutsertaan mobil hias pada Event Jakarnaval.
Dia menjadi vendor dari beberapa program yang dimiliki oleh Dinas Kebudayaan DKI Jakarta. Namun, dia bekerja sama dengan para terdakwa untuk merekayasa anggaran. Dia juga memberikan sejumlah uang kepada Iwan agar dapat terus menjadi vendor di seluruh program.
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id

































