Menuju konten utama

1 Orang Tewas Imbas Ledakan Diduga Bom di Setiabudi Jaksel

Ledakan diduga bom di Setiabudi terjadi saat seorang pekerja proyek melakukan penggalian pondasi di sebuah rumah.

1 Orang Tewas Imbas Ledakan Diduga Bom di Setiabudi Jaksel
Polisi memeriksa sumber ledakan yang terjadi di sebuah proyek rumah di Jalan Perahu, Nomor 2, Kelurahan Guntur, Kecamatan Setiabudi, Rabu (18/10/2023). ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso

tirto.id - Seorang pekerja harus kehilangan nyawanya imbas ledakan dari sebuah proyek rumah yang berada di Jalan Perahu, Kecamatan Setiabudi, Jakarta Selatan pada Rabu (18/10/2023). Lokasi rumah tersebut tepat berada di samping Wisma Taman Iskandar Muda.

Kepala Seksi Kesejahteraan (Kasi Kesra) Kelurahan Guntur Rahmat Mulyadi belum bisa memastikan penyebab ledakan tersebut apakah berasal dari bom atau benda lain. Ia hanya bisa memastikan bahwa satu orang meninggal dunia dan dua pekerja lainnya dilarikan ke Puskesmas Setiabudi karena mengalami luka-luka.

"Nanti dipastikan dulu. Nanti ada tim Gegana. Mau dicek dulu apakah kondisinya aman. Kalau aman, baru nanti bisa dievakuasi korbannya," kata Rahmat Mulyadi di lokasi, Rabu (18/10/2023) dilansir dari Antara.

Saat ini jenazah masih berada di tempat kejadian perkara (TKP) sambil menunggu situasi aman untuk segera dievakuasi.

"Kami mau evakuasi, menunggu dari situasi aman dulu. Apakah nanti itu ledakannya dari bom atau dari benda yang lainnya. Sampai sekarang korbannya masih di dalam," kata dia.

Berasarkan laporan Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) Jakarta Selatan, kejadian bermula ketika seorang pekerja proyek tengah melakukan penggalian pondasi di rumah tersebut.

Saat menggali tanah, alat pekerja tersebut mengenai suatu benda yang terkubur di dalam tanah kemudian terjadi ledakan. Ledakan itu terdengar hingga kantor kelurahan yang berjarak sekitar 300 meter.

Tim Gegana kini sudah berada di lokasi guna melakukan pemeriksaan sumber ledakan yang ada di sana. Warga diminta menjauh dengan radius 50 meter.

Baca juga artikel terkait LEDAKAN BOM

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Editor: Bayu Septianto