tirto.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu atau Mbak Ita akhirnya menanggapi soal penggeledahan yang dilakukan KPK atas dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.
"Ya, mengikuti saja prosedur yang dilaksanakan," jawab Mbak Ita usai menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kota Semarang di kompleks Balai Kota, Senin (22/7/2024).
Ia tidak muncul di hadapan publik sejak ruang kerjanya digeledah KPK pada Rabu (17/7/2024). Namun, ia mengaku selama ini tidak pernah pergi ke mana-mana.
"Ya, saya pada saat ada kegiatan [KPK] di pemerintah kota, saya ada di kantor, jadi ada, cuman kan memang di atas," imbuhnya. Ia tidak menjelaskan secara rinci di mana "di atas" yang ia maksud.
Di tengah dugaan korupsi yang menerpa Pemkot Semarang, dia menegaskan akan terus bekerja untuk memastikan pemerintahan yang dipimpinnya berjalan lancar.
Mbak Ita juga menjelaskan kondisinya saat ini. "Ahamdulillah sampai saat ini saya baik-baik," ungkapnya.
Dia enggan mengomentari terkait isu pencekalan dirinya ke luar negeri ataupun status tersangka.
"Tolong hargai saya, karena saya sudah menjawab, dan saya ada di sini, saya tidak ke mana-mana, tapi saya di sini," ujarnya sambil berjalan menuju ruang kerjanya.
Penggembosan Elektabilitas Mbak Ita?
Kader PDI Perjuangan yang juga mantan Ketua DPRD Kota Semarang, Supriyadi, menganggap pengusutan dugaan korupsi di Pemkot Semarang yang dilakukan KPK bernuansa politis.
Dia menilai, tindakan KPK merupakan upaya mengurangi tingginya elektabilitas Hevearita atau Mbak Ita sebagai bakal calon wali kota dari PDIP.
"Ada upaya-upaya penggembosan elektabilitas," ujarnya.
Supriyadi menegaskan, isu dugaan korupsi ini berimbas negatif. baik bagi partainya maupun kader potensialnya.
"Saya sebagai kader PDIP merasa rugi, karena Bu Ita ini kan elektabilitasnya paling tinggi, terus di-framing seolah-olah sebagai tersangka, padahal kan belum dinyatakan sebagai tersangka secara resmi," kritiknya.
Penggeledahan KPK
Saat ini, KPK sedang menyidik perkara dugaan korupsi di Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang tentang dugaan suap dalam pengadaan barang dan jasa, pemerasan terhadap pegawai, dan dugaan penerimaan gratifikasi.
Penyidik KPK telah melakukan penggeledahan secara beruntun sejak Rabu (17/7/2024), Kamis (18/7/2024), dan Jumat (19/9/2024) di sejumlah titik di Kota Semarang, di antaranya ruang kerja Wali Kota Semarang di kompleks Balai Kota dan rumah pribadinya di kawasan Bukitsari, Semarang.
KPK hari ini Senin (22/7/2024) akan lanjut menggeledah kantor Dinas Kesehatan Kota Semarang dan Rumah Sakit Daerah K.R.M.T. Wongsonegoro Kota Semarang
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Irfan Teguh Pribadi