Menuju konten utama
Sidang Sengketa Pilpres 2024

Yusril Yakin MK Tolak Permohonan Tim AMIN dan Kubu Ganjar

Yusril meyakini gugatan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud akan gagal di Mahkamah Konstitusi.

Yusril Yakin MK Tolak Permohonan Tim AMIN dan Kubu Ganjar
Ketua tim pembela pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka, Yusril Ihza Mahendra.

tirto.id - Ketua Tim Hukum Tim Kampanye Nasional Prabowo-Gibran, Yusril Ihza Mahendra, yakin Mahkamah Konstitusi (MK) menolak permohonan Timnas AMIN dan TPN Ganjar-Mahfud terkait sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU). Keduanya diketahui meminta MK mendiskualifikasi kemenangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming di Pilpres 2024.

"Ya kami punya keyakinan seperti itu karena memang tidak terdapat cukup alasan hukum ya untuk mengabulkan permohonan dari kedua pemohon," kata Yusril usai menghadiri halal bihalal di DPP Golkar, Jakarta, Senin (15/4/2024).

Pendapat Yusril bukan tanpa alasan. Ia melihat kedua pemohon tidak mampu membuktikan atau menyanggah ahli maupun saksi dari mereka selaku pihak terkait. Ia melihat tidak ada sanggahan yang kuat sehingga gugatan terkesan lemah dan sulit dibuktikan.

"Saya kira ini keputusan segera diambil dan dengan demikian rangkaian pilpres ini selesai dengan sidang mahkamah konstitusi," kata pria yang juga Ketua Umum PBB itu.

Yusril mengaku tim hukum sudah menyelesaikan kesimpulan untuk sengketa dengan timnas AMIN maupun TPN Ganjar-Mahfud. Mereka pun siap menunggu putusan sengketa MK.

"Besok kami sampaikan kesimpulannya dan kita sama-sama menunggu tanggal 22 april Mahkamah Konstitusi akan mengambil keputusan," kata Yusril.

Diketahui, tim Anies-Muhaimin dan kubu Ganjar-Mahfud telah resmi mengajukan gugatan sengketa hasil pemilu ke MK. Mereka kompak meminta MK mendiskualifikasi kemenangan Prabowo-Gibran.

Empat menteri turut menjadi saksi dalam sengketa ini. Mereka adalah Menko PMK Muhadjir Effendy, Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani dan Menteri Sosial Tri Rismaharini. Mereka memberi kesaksian pada Jumat (5/4/2024) lalu.

Baca juga artikel terkait SIDANG SENGKETA PILPRES 2024 atau tulisan lainnya dari Andrian Pratama Taher

tirto.id - Politik
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang