tirto.id - Yusril Ihza Mahendra, pakar hukum tata negara Indonesia, berpendapat bahwa sudah sepantasnya umat muslim untuk menerima permohonan maaf dari Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terkait dugaan penistaan agama. Ia mengutip pernyataan dari Presiden Joko Widodo yang telah menegaskan bahwa pemerintah akan memproses hukum kasus tersebut. Memaafkan Ahok, baginya, adalah sikap paling pantas sebab sudah ada komitmen penegakan hukum dari presiden.
"Dalam pertemuan dengan Pimpinan MUI, NU dan Muhammadiyah dua hari yang lalu, Presiden Jokowi sudah menegaskan bahwa Pemerintah akan mengusut tuntas kasus penistaan agama yang diduga dilakukan Ahok," kata Yusril Izha Mahendra dalam keterangan tertulisnya, Kamis (3/11/2016).
"Dengan komitmen penegakan hukum seperti di atas, sudah sepantasnya umat Islam menerima permintaan maaf Ahok yang sudah berulangkali diucapkannya. Penegakan hukum seperti telah dijamin Presiden Jokowi, serahkan kepada aparat penegak hukum sambil diawasi dengan seksama. Jaminan Presiden itu sangat penting agar penegakan hukum di negeri ini dilakukan secara adil tanpa ada kesan ingin melindungi atau ingin menzalimi seseorang" tegas Yusril.
Yusril meminta agar Ahok dimaafkan karena Gubernur DKI non-aktif itu sudah berkali-kali menyampaikan permohonan maaf akibat ucapannya menyebut Alquran Surat Al Maidah di hadapan warga Kepulauan Seribu. Menurut Yusril, masyarakat bisa bersikap tenang dalam menyikapi dugaan kasus ini karena Presiden Joko Widodo memberikan jaminan akan mengusut tuntas dugaan penistaan yang dilakukan bekas Bupati Belitung Timur itu.
Sebagaimana dikutip Antara, Yusril yang juga pengacara senior berpesan kepada penegak hukum agar berlaku profesional, adil, cermat dan tetap menjunjung tinggi asas praduga tidak bersalah dalam memproses hukum Ahok. Yusril menambahkan, "Jika cukup bukti, limpahkan kasus tersebut ke pengadilan. Jika tidak, keluarkan SP3 (surat penghentian penyelidikan perkara)."
Lebih lanjut, Yusril mengatakan dalam konteks Pilkada DKI, jika dua pasangan lain melakukan pelanggaran hukum maka tetap harus dihukum atau tidak ada pasangan yang boleh diuntungkan atau dirugikan dalam setiap langkah penegakan hukum. "Kalau Ahok disidik, kedua pasangan yang lain tidak boleh diuntungkan. Ahok pun tidak boleh dirugikan. Demikian pula sebaliknya," pungkasnya.
Jokowi-JK Imbau Masyarakat Tetap Tenang
Sementara itu Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla mengimbau agar masyarakat Indonesia, khususnya warga Ibu Kota Jakarta, tetap tenang dalam menjalani aktivitas keseharian terkait unjuk rasa Gerakan Nasional Pembela Fatwa MUI yang rencananya dilakukan pada Jumat (4/11/2016) besok.
"Ya bekerja seperti biasanya, yang sekolah ya sekolah seperti biasanya," kata Presiden Jokowi saat jumpa pers di Istana Merdeka pada Kamis (3/11/2016) sore. Menurut Presiden, dirinya tidak akan berada di luar Ibu Kota pada saat unjuk rasa tersebut dan menjalani aktivitas seperti biasa.
Sementara itu, Wapres JK juga menegaskan dirinya akan berada di Kantor Wapres mendampingi Jokowi. JK meminta agar semua pihak melakukan unjuk rasa dengan tertib dan saling menjaga keamanan agar tidak disusupi provokator.
"Tinggal kita hormati, kita sama-sama Jumatan yang baik, berdoa yang baik. Insya Allah aman-aman saja. Kalau pun ada masalah, ya kita yang juga susah semua. Kalau ada yang berbuat mulai menyusup ya hati-hati," ujar JK.
Wapres mengingatkan agar unjuk rasa tidak berakhir ricuh karena dapat memberi efek negatif bagi perekonomian. Selain itu, JK juga mengatakan Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian berjanji melakukan penegakan hukum terhadap laporan dugaan kesalahan ucapan petahana cagub DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama.
"Jadi bagi pemerintah, bagi Presiden dan saya, ya kita jalankan saja demokrasi, demokrasi yang baik," ujar Wapres.
Penulis: Akhmad Muawal Hasan
Editor: Akhmad Muawal Hasan