Menuju konten utama

Wiranto: Terorisme Tidak Kenal Batas Negara

Menkopolhukam Wiranto menekankan agar negara tidak kaku dalam menghadapi terorisme sebab tidak mengenal batas-batas formal negara. Untuk itu, diperlukan kerja sama peningkatan intelijen antarnegara.

Wiranto: Terorisme Tidak Kenal Batas Negara
Menko Polhukam Wiranto (kanan) menyampaikan pidatonya dalam pembukaan sesi diskusi panel Pertemuan Internasional Penanggulangan Terorisme di Nusa Dua, Bali, Rabu (10/8). (Antara Foto/Nyoman Budhiana)

tirto.id - Pemerintah Indonesia menekankan adanya pengawasan yang lebih ketat pada batas negara yang diperkirakan digunakan sebagai lalu lintas para teroris.

"Terorisme tidak kenal batas negara, batas formal negara dilewati saja karena tidak perlu visa, tidak perlu izin dan tidak perlu memberitahu kalau melintasi batas negara lain," kata Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Wiranto, usai pembukaan Pertemuan Internasional Menanggulangi Terorisme (IMCT) di Nusa Dua, Kabupaten Badung, Rabu (10/8/2016).

Wiranto juga mengajak negara lain tidak kaku dalam menghadapi terorisme terkait dengan batas formal antarnegara.

"Maka itu kemudian dikupas bagaimana menghilangkan sekat batas formal negara untuk sama-sama menanggulangi terorisme yang tidak mengenal batas negara," imbuhnya.

Selain menyangkut batas negara, Wiranto juga mengimbau kepada dunia internasional terkait perlunya kerja sama peningkatan intelijen sehingga setiap negara bisa bertukar informasi terkait terorisme.

"Intelijen merupakan sumber informasi akurat tentang kegiatan terorisme internasional yang ada kaitannya dengan terorisme regional dan lokal. Peningkatan intelijen setiap negara bisa melalui tukar menukar informasi lebih ketat dan intensif," ucapnya.

Kewaspadaan terkait penggunaan media siber yang dilakukan para teroris dan kelompok ekstremis untuk melakukan propaganda juga perlu diantisipasi.

"Teroris sekarang menggunakan teknologi seperti itu kalau kita tidak bekerja sama nanti ketinggalan," ucapnya.

Baca juga artikel terkait TERORISME

tirto.id - Hukum
Sumber: Antara
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari