Menuju konten utama

Wiranto Minta Polemik Soal HTI di Masyarakat Diredam

Menkopolhukam Wiranto mengimbau polemik mengenai penolakan terhadap HTI di tengah masyarakat dihentikan. Dia meminta masyarakat menunggu saja langkah hukum pemerintah untuk membubarkan organisasi tersebut. 

Wiranto Minta Polemik Soal HTI di Masyarakat Diredam
Menko Polhukam, Wiranto (kiri) bersama Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin (kanan) menjadi pembicara dalam diskusi media Forum Merdeka Barat 9 di Jakarta, Rabu (17/5/2017). ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

tirto.id - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Wiranto mengimbau masyarakat untuk menunggu proses hukum terkait pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dan tidak terus melanjutkan polemik mengenai penolakan terhadap organisasi itu.

"Masyarakat tidak perlu lagi mempertentangkan masalah (pembubaran) ini. Tinggal ditunggu saja nanti proses hukumnya," ujar Wiranto di Gedung Stovia, Jakarta, pada Rabu (17/5/2017) seperti dikutip Antara.

Mantan Panglima TNI itu mengungkapkan pemerintah telah memiliki sejumlah bukti terkait kegiatan HTI, yang dianggap telah mengingkari Pancasila. Oleh karena itu, upaya pemerintah mengambil langkah hukum untuk membubarkan organisasi masyarakat tersebut dinilai telah bulat dan tidak bisa ditawar lagi.

"Tidak hanya HTI, ormas apapun yang nyata-nyata dalam praktiknya melakukan suatu hal yang bertentangan dengan Pancasila, UUD 45, serta mengancam keberadaan NKRI, tentu akan dilakukan langkah-langkah serupa," kata dia.

Dia juga menerangkan pemerintah mengambil langkah tersebut untuk menghindari potensi konflik yang lebih besar di kalangan masyarakat.

"Untuk mengamankan eksistensi Bangsa Indonesia, untuk mempertahankan keamanan dan ketertiban, masalah ini sebaiknya tidak diributkan lagi," ujar Wiranto.

Pernyataan Wiranto ini keluar sehari setelah Presiden Joko Widodo menyerukan agar masyarakat di Indonesia menghentikan semua tindakan yang mengarah pada perpecahan bangsa. Jokowi meminta tidak ada lagi tindakan saling menghujat dan menolak antara kelompok satu dan lainnya.

Pada 8 Mei 2017 lalu, Wiranto mengumumkan pemerintah sudah memutuskan akan menempuh jalur hukum untuk membubarkan ormas HTI. Keputusan itu, menurut dia merupakan pelaksanaan perintah Presiden Joko Widodo yang meminta ada tindakan tegas terhadap ormas yang bertentangan dengan Pancasila. Keputusan itu juga diklaim telah melalui proses kajian dan pengawasan panjang terhadap HTI.

Sementara pihak HTI sudah membantah tudingan pemerintah. Mereka mengklaim selama ini menjalankan misi dakwah Islam yang sesuai dengan dasar negara. HTI juga sedang mempersiapkan diri untuk melawan upaya pembubaran organisasi ini oleh pemerintah di jalur hukum.

Baca juga artikel terkait PEMBUBARAN HTI atau tulisan lainnya dari Addi M Idhom

tirto.id - Hukum
Reporter: antara
Penulis: Addi M Idhom
Editor: Addi M Idhom