tirto.id - Partai Hanura menggelar pertemuan tertutup sekitar satu jam di Hotel Ritz-Carlton, Kuningan, Jakarta Selatan pada Selasa malam (23/1/2018). Petermuan, yang dihadiri oleh Ketua Dewan Pembina Hanura Wiranto, tersebut mempertemukan dua kubu yang saling bertikai di internal partai itu.
Usai pertemuan tersebut, Wiranto mengklaim masalah antar kubu Oesman Sapta Oedang (OSO) dan Daryatmo sudah selesai. Menurut dia, Hanura akan membentuk tim untuk menginventarisir masalah.
"Ya sudah selesai. Damai ya damai," kata Wiranto tak lama usai pertemuan itu pada saat jumpa pers di lobi Hotel Ritz-Carlton.
Menurut Wiranto, tim tersebut akan menampung keluhan dan permintaan dari kedua kubu yang selama ini bertikai. Dia optimistis pembentukan tim ini bisa menjadi solusi penyelesaian masalah.
Dia menambahkan tim tersebut masih mengkaji masalah dan belum merumuskan solusinya. Kedua kubu masih belum bersepakat soal penyelesaian masalah yang menjadi pemicu pertikaiannnya.
"Secara teknis, Pak OSO sudah punya pandangan-pandangan beliau. Pak Daryatmo bicara. Semua ditampung dan disarikan untuk bahan kami menyelesaikan masalah. Mudah-mudahan cepat selesai," kata Wiranto.
Oesman Sapta Odang membenarkan pernyataan Wiranto. Ia menegaskan sudah berdamai dengan kubu Daryatmo meski hasil rekonsiliasi masih belum jelas.
"Sudah, sudah tadi. Saya tidak perlu menanggapi lagi. Sudah disampaikan Pak Wiranto. Alhamdulilah, dan akhirnya semua mengakui kebenaran lah yang menentukan kehidupan partai," kata Oesman.
Sedangkan Daryatmo mengatakan bahwa masalah di internal partainya memang belum selesai. Nantinya ada tim negosiator yang bertugas menginventarisir masalah dari kedua belah kubu.
"Ini kan menuju Islah (damai), baru menuju Islah," kata Daryatmo.
Daryatmo menegaskan bahwa tim ini juga akan membahas dugaan pidana OSO, yang dilaporkan kubunya ke Bareskrim Mabes Polri, pada Selasa sore tadi. Tim itu juga akan membahas laporan dugaan pencemaran nama baik oleh kubu Daryatmo yang dilaporkan oleh kubu OSO ke polisi.
"Termasuk itu akan kita bicarakan nanti. Nanti kita bicarakan oleh tim," katanya.
Menurut Ketua DPP Partai Hanura kubu OSO, Andre Garu, penyelesaian ini akan dibahas dalam waktu paling lama 1x24 jam. Ia menuturkan masalah ini harus diselesaikan secara cepat.
Apabila tidak juga keputusan, Andre mengaku belum mengetahui langkah apa yang nanti akan diambil oleh kubu OSO. Ia hanya mengacu pada SK yang sah pembentukan Partai Hanura.
"Kalau belum selesai ya terserah mereka. Kita sudah ada SK," kata dia.
Penulis: Felix Nathaniel
Editor: Addi M Idhom