Menuju konten utama

Wikimedia Akhirnya Daftar PSE usai Terancam Diblokir Komdigi

Menkomdigi Meutya Hafid pastikan Wikimedia Foundation mulai daftar PSE usai komunikasi intensif.

Wikimedia Akhirnya Daftar PSE usai Terancam Diblokir Komdigi
Ilustrasi Wikipedia. [Foto/Getty Images]

tirto.id - Wikimedia Foundation akhirnya memulai proses pendaftaran sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) di Indonesia, setelah menjalin komunikasi intensif dengan pemerintah. Langkah ini disebut sebagai bentuk kepatuhan terhadap regulasi nasional sekaligus upaya memperkuat tata kelola ruang digital.

Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), Meutya Hafid, mengatakan proses tersebut mulai berjalan usai pertemuan langsung antara pemerintah dan pihak Wikimedia.

“Sejak 23 April 2026, sudah ada pertemuan dengan Wikimedia Foundation. Jadi kita berhubungan langsung dengan kantor pusat di San Francisco, mengirimkan perwakilan juga ke kantor Komdigi secara fisik,” kata Meutya dalam konferensi pers di Kantor Komdigi, Jakarta Pusat, Selasa (28/4/2026).

Menurut Meutya, kewajiban pendaftaran PSE mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 dan Peraturan Menteri Kominfo Nomor 5 Tahun 2020. Aturan tersebut, kata dia, berlaku bagi seluruh penyelenggara sistem elektronik tanpa pengecualian.

“Semua PSE wajib daftar. Baik itu PSE mancanegara maupun lokal, baik itu laba maupun nirlaba,” ujarnya.

Ia menjelaskan, proses pendaftaran Wikimedia Foundation saat ini telah memasuki tahap awal berupa penyerahan dokumen kepada Kementerian Komunikasi dan Digital (Kemkomdigi). Pemerintah menargetkan proses tersebut dapat rampung dalam waktu dekat.

Meutya menegaskan bahwa kebijakan pendaftaran PSE bukan merupakan langkah baru, melainkan telah diterapkan sejak 2019 sebagai bagian dari perlindungan konsumen dan penegakan hukum di ruang digital.

“Ini dalam kerangka perlindungan pengguna dan penegakan hukum. Semua platform harus patuh terhadap regulasi yang berlaku di Indonesia,” tegas dia.

Pemerintah juga mengapresiasi sikap kooperatif Wikimedia Foundation yang dinilai menghormati kebijakan nasional terkait tata kelola platform digital. Dalam pertemuan dengan Kemkomdigi, kedua pihak disebut telah mencapai kesepahaman terkait kewajiban pendaftaran PSE.

Sebelumnya, Wikimedia sempat menghadapi potensi pemblokiran layanan apabila tidak memenuhi ketentuan yang berlaku. Namun, melalui komunikasi yang berlangsung, proses pendaftaran kini mulai dijalankan sebagai bagian dari kewajiban administratif.

Pemerintah menilai, langkah ini penting untuk memperkuat ekosistem digital yang aman, tertib, serta memberikan perlindungan bagi masyarakat sebagai pengguna layanan digital.

Melalui kesepahaman tersebut, kolaborasi antara pemerintah dan platform global diharapkan dapat mendorong ekosistem digital nasional yang lebih inklusif, berdaulat, dan berkelanjutan.

Baca juga artikel terkait WIKIPEDIA atau tulisan lainnya dari Nabila Ramadhanty

tirto.id - Flash News
Reporter: Nabila Ramadhanty
Penulis: Nabila Ramadhanty
Editor: Siti Fatimah