tirto.id - PT Waskita Karya (WSKT) mengumumkan perusahaan tak akan menaikkan gaji direksi-karyawan pada 2021. Kebijakan ini juga diikuti oleh pemangkasan sejumlah tunjangan dan fasilitas yang dinikmati direksi-karyawan.
“Tidak ada kenaikan gaji komisaris, direksi dan pegawai di tahun 2020. Bahkan perseroan melakukan efisiensi dengan mengurangi fasilitas tunjangan jabatan, tunjangan kinerja dan fasilitas lainnya secara signifikan,” ucap Director of HCM & System Development, Hadjar Seti Adji dalam keterangan tertulis, Rabu (14/4/2021).
Ia menambahkan pengurangan biaya juga dilakukan pada pos lain, “Biaya dan fasilitas perjalanan dinas juga dikurangi hingga 52%.”
Pengurangan ini, kata Hadjar, terpaksa dilakukan perusahaan karena WSKT mengalami kenaikan biaya pegawai yang signifikan pada 2020 senilai Rp134 miliar dibanding biaya pegawai 2019. Kenaikan biaya itu juga terjadi di luar alokasi biaya penanganan COVID-19 yang sudah lebih dulu ada senilai Rp43 miliar.
Kenaikan biaya pegawai ini, kata Hadjar, sebagian besar berkaitan dengan kenaikan biaya pegawai terutama berasal dari biaya perawatan kesehatan, beban cadangan dan penyelesaian kerja pegawai kontrak di proyek tol yang sudah selesai, serta talangan dana asuransi pensiun pegawai.
"Proses efisiensi ini kami lakukan secara seimbang dengan tetap menjaga hak-hak pegawai dan kelangsungan bisnis perseroan," ucap Hadjar.
Kenaikan biaya ini tentu akan memberatkan WSKT. Pasalnya COVID-19 menyebabkan perusahaan pelat merah ini rugi signifikan di 2020. Berdasarkan laporan keuangan WSKT tahun buku 2020, perusahaan menanggung rugi bersih Rp7,38 triliun. Capaian ini lebih buruk dari tahun buku 2019 yang masih mencatatkan laba Rp938,14 miliar.
Penulis: Vincent Fabian Thomas
Editor: Abdul Aziz