Menuju konten utama

Warga Khawatir Napi Kabur Rutan Pekanbaru Ancam Jiwa Mereka

Warga mengkhawatirkan napi yang kabur dari Rutan II B Kota Pekanbaru mengancam keselamatan jiwa mereka. Mereka berharap aparat segera menangkap para tahanan itu.

Warga Khawatir Napi Kabur Rutan Pekanbaru Ancam Jiwa Mereka
Petugas kepolisian berpakaian sipil dibantu warga menangkap salah satu tahanan yang kabur dari Rutan Sialang Bungkuk Kelas IIB, Pekanbaru, Riau, Jumat (5/5). ANTARA FOTO/Rony Muharrman

tirto.id - Warga di sekitar Rumah Tahanan Klas IIB Kota Pekanbaru, Riau mengkhawatirkan para tahanan yang kabur mengancam keselamatan jiwa dan harta mereka.

"Ke mana mereka makan dan bersembunyi kalau tidak akan mengancam warga," ucap salah satu warga Tanjung Rhu, Opan (45), seperti dikutip Antara, Jumat (5/5/2017).

"Mereka harus ditangkap lagi, kalau tidak kami akan merasa tidak nyaman, anak-anak bermain, di luar rumah yang terbuka," tambah dia.

Sementara itu warga lain di Jalan Sungai Kampar Kelurahan Tanjung Rhu Kecamatan Limapuluh, Retmon (30) mengaku semua pria di kampungnya akan melakukan ronda untuk mengantisipasi ancaman dari ratusan tahanan yang hingga kini belum ditangkap.

"Malam ini kami akan lebih ramai yang ronda, biasanya bergantian tiga orang ini semua pria ikut," kata Retmon.

Ia mengaku lebih cepat pulang dari tempat kerja ke rumah pada hari ini karena khawatir insiden kaburnya tahanan Rutan akan membahayakan keluarganya. Bahkan, sejak siang ia sudah menelepon istrinya agar tidak sendirian dirumah tetapi ditemani saudara.

"Saya ingatkan juga pintu jangan dibuka selalu dikunci, kalau ada yang tidak dikenal jangan bertamu," tutur dia.

Sampai dengan Jumat petang, polisi baru berhasil menangkap 70 dari 200 lebih tahanan yang kabur dari Rutan pada Jumat siang menjelang Shalat Jumat.

"Sudah diamankan sekitar 70 orang dari 200 lebih yang kabur," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Riau Kombes Pol Guntur Aryo Tejo di Pekanbaru.

Menurut Guntur alasan para tahanan ini kabur karena mereka memprotes buruknya kondisi tahanan di situ.

Baca juga artikel terkait NAPI KABUR

tirto.id - Hukum
Sumber: antara
Penulis: Agung DH
Editor: Agung DH