Menuju konten utama

Wapres JK Bandingkan Keterlibatan TNI Berantas Teroris dengan ABRI

Wapres Jusuf Kalla mengatakan, pada masa sebelum Reformasi, TNI dan Polri pernah ada dalam satu lembaga bernama ABRI.

Wapres JK Bandingkan Keterlibatan TNI Berantas Teroris dengan ABRI
Wakil Presiden Jusuf Kalla di kantornya, Selasa (13/3/2018). Tirto.id/Lalu Rahadian

tirto.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) membandingkan wacana pelibatan TNI dalam memberantas kasus terorisme dengan keberadaan Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ABRI) sebelum Orde Reformasi.

Menurut JK, kerjasama TNI dan Polri bukan hal baru. Ia mengingatkan, sebelum Reformasi dua kesatuan itu berada di satu lembaga bernama ABRI.

"Bukan [hal] baru. Pernah terjadi di bawah satu komando oleh Panglima ABRI," ujar JK di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (22/5/2018).

JK menganggap wacana pelibatan TNI dalam operasi pemberantasan tindak pidana terorisme sebagai hal yang bagus. Menurutnya, TNI dan Polri perlu berkoordinasi.

Politikus senior Golkar itu menyebut, kekuatan aparat dalam menghadapi teroris akan lemah, seandainya tidak ada koordinasi antara TNI dan Polri. Ia yakin, keterlibatan TNI dalam pemberantasan terorisme tak akan menimbulkan friksi dengan Polri.

"TNI punya kelebihan, dan polisi punya kelebihan, dan punya tugas-tugas sesuai UU. Oleh karena itu koordinasi sangat penting [...] Kalau tidak ada koordinasi bisa menimbulkan friksi-friksi di lapangan," ujar JK.

TNI rencananya bisa dilibatkan dalam memberantas terorisme sesuai isi draf Revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme. Wacana itu mendapat dukungan banyak pihak.

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Pollhukam) Wiranto sempat berkata bahwa, pelibatan TNI harus mempunyai payung hukum. Karena itu, dalam draf Revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme ada usulan pelibatan TNI.

"Saya jamin militer dengan UU itu tidak akan, katakanlah, ekseksif. Tidak akan militer kemudian menjadi super power lagi. Tidak mungkin militer kembali lagi ke zaman era yang dulu menjadi zamannya junta militer, rezim militer," kata Wiranto.

Wiranto berkata, militer hanya akan sebatas membantu kinerja Polri dalam memberantas tindak pidana terorisme. Bentuk keterlibatan TNI nanti hanya sebatas Bawah Kendali Operasi (BKO) Polri.

"Pelibatan itu nanti teknis, enggak usah membingungkan masyarakat," kata Wiranto.

Baca juga artikel terkait REVISI UU TERORISME atau tulisan lainnya dari Lalu Rahadian

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Lalu Rahadian
Penulis: Lalu Rahadian
Editor: Yandri Daniel Damaledo