Menuju konten utama

Arti Deradikalisasi Terorisme, Sasaran-Tahap, & Ciri Radikalisme

Arti radikalisme adalah ideologi yang ingin melakukan perubahan pada sistem dengan cara ekstrem. Lantas apa itu deradikalisasi terorisme?

Arti Deradikalisasi Terorisme, Sasaran-Tahap, & Ciri Radikalisme
Anggota Gegana Polda Jabar melakukan proses sterilisasi tempat kejadian perkara dugaan bom bunuh diri di Polsek Astanaanyar, Bandung, Jawa Barat, Rabu (7/12/2022). ANTARA FOTO/Raisan Al Farisi/aww.

tirto.id - Apa itu deradikalisasi terorisme, apa sasaran, tahap, dan ciri-cirinya?

Paham radikal kerap berujung dengan aksi terorisme. Arti radikalisme merupakan ideologi, gagasan, atau paham yang ingin melakukan perubahan pada sistem sosial dan politik dengan menggunakan cara-cara ekstrem. Dari situlah muncul program deradikalisasi terorisme.

Dikutip dari laman Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), untuk mencegah ancaman terorisme yang bermula dari radikalisme, maka diperlukan program deradikalisasi.

Pengertian Deradikalisasi Terorisme

Deradikalisasi merupakan upaya untuk mengurangi dan menghilangkan paham radikal seseorang.

Deradikalisasi dilakukan dengan usaha preventif untuk menetralisir paham-paham radikal dengan cara pendekatan tanpa kekerasan, seperti pendekatan humanis, komunikasi sosial, dan pendekatan partisipatif dari elemen masyarakat.

Selain itu, program deradikalisasi terorisme juga dapat dilakukan dengan pendekatan hukum, psikologi, agama, ekonomi, pendidikan, kemanusiaan, hingga sosial budaya.

Dengan demikian, fokus dari deradikalisasi adalah netralisasi. Dalam konteks

terorisme, sebagai contoh, deradikalisasi bertujuan untuk membujuk teroris agar menghentikan kekerasan yang mereka lakukan.

Tindakan seseorang atau kelompok tertentu yang bersifat radikal tersebut cenderung menggunakan kekerasan dalam melaksanakan perubahan yang diinginkan.

Kelompok radikal tersebut umumnya menginginkan perubahan dilaksanakan dengan cepat, secara drastis dan seringkali bertentangan dengan sistem sosial yang berlaku.

Ciri-Ciri Radikalisme

Berikut sejumlah ciri-ciri radikalisme menurut Kementerian Agama (Kemenag) DKI dalam sebuah tulisan berjdul Deradikalisasi, Upaya Menjaga Perdamaian:

  • Dapat berupa tanggapan yang diwujudkan dalam bentuk evaluasi, penolakan atau perlawanan yang disampaikan dengankeras.
  • Upaya penolakan yang dilakukan secara terus menerus dan menuntut perubahan drastik sesuai yang diinginkan,
  • Orang-orang yang menganut paham radikalisme biasanya memiliki keyakinan yang kuat terhadap ide atau program yang mereka ingin jalankan.
  • Penganut radikalisme tidak segan-segan menggunakan cara kekerasan dalam mewujudkan keinginan mereka.
  • Umumnya mereka beranggapan bahwa pihak yang berbeda pandangan dengan meraka adalah salah.
  • Intinya, tindakan radikalisme itu mencakup intoleransi, anti ideolopi Pancasila, anti NKRI dan perbuatan yang bisa menyebabkan disintegrasi bangsa.
Secara khusus deradikalisasi tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018 sebagai suatu proses yang terencana, terpadu, sistematis, dan berkesinambungan yang dilaksanakan untuk menghilangkan atau mengurangi dan membalikkan pemahaman radikal terorisme yang telah terjadi.

Sasaran Deradikalisasi

Balitbang Hukum dan HAM menjelaskan bahwa implementasi program deradikalisasi di bagi menjadi dua yaitu, deradikalisasi di dalam lapas dan di luar lapas.

Deradikalisasi di dalam lapas menyasar narapidana terorisme yang berada di dalam lapas dengan melakukan identifikasi, rehabilitasi, reedukasi dan resosialisasi.

Sedangkan deradikalisasi di luar Lapas menyasar elemen potensi radikal, seperti: mantan napi, keluarga, dan jaringannya dengan melakukan identifikasi.

Lebih lanjut, sasaran deradikalisasi juga tercantum dalam Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 2018, mereka meliputi:

  1. Tersangka;
  2. Terdakwa;
  3. Terpidana;
  4. Narapidana;
  5. Mantan narapidana terorisme;
  6. Orang atau kelompok yang sudah terpapar paham radikal terorisme.

Baca juga artikel terkait EDUKASI DAN AGAMA atau tulisan lainnya dari Balqis Fallahnda

tirto.id - Pendidikan
Kontributor: Balqis Fallahnda
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Yulaika Ramadhani