tirto.id - Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono, membahas usulan pembangunan Sekolah Rakyat saat menerima audiensi perwakilan DPRD Kabupaten Donggala, Muhammad Taufik, di kantor Kementerian Sosial (Kemensos), Jakarta, pada Jumat (13/3/2026).
Pertemuan itu menyoroti kesiapan lahan pembangunan Sekolah Rakyat yang diusulkan oleh Pemerintah Kabupaten Donggala. Wamensos menerima laporan, lahan masih berupa area rawa.
Untuk mengatasi kendala itu, Wamensos menyarankan dua opsi agar usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Donggala, Sulawesi Tengah, tetap dapat diproses.
"Kalau lahannya masih rawa, ada dua pilihan, bisa dilakukan pematangan lahan atau disiapkan lokasi lain," kata Agus Jabo.
Menurut dia, Pemerintah Kabupaten Donggala dapat mematangkan kelayakan lahan dengan metode penimbunan. Namun, jika itu tidak memungkinkan, pemerintah daerah dipersilakan mengusulkan lahan pengganti yang lebih siap untuk tempat Sekolah Rakyat.
Agus Jabo juga mengingatkan, lahan untuk pembangunan Sekolah Rakyat harus memenuhi sejumlah persyaratan. Di antaranya adalah lahan seluas minimal 6,8 hektare, memiliki tingkat kemiringan tidak lebih dari 10 derajat, bebas sengketa, serta dilengkapi akses jalan dan infrastruktur dasar yang memadai.
Merespons saran tersebut, Muhammad Taufik mengatakan akan segera menindaklanjuti dua opsi dari Wamensos. "Terkait kesiapan Donggala untuk Sekolah Rakyat, kami akan menindaklanjuti arahan ini," kata Taufik.
(INFO KINI)
Penulis: Tim Media Servis
Masuk tirto.id































