Menuju konten utama

Wamenkeu Bakal Minta Penjelasan Mahfud MD Soal Transaksi Rp300 T

Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bakal bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD pada Jumat Sore.

Wamenkeu Bakal Minta Penjelasan Mahfud MD Soal Transaksi Rp300 T
pakar hukum yustinus prastowo bersiap mengikuti rapat dengar pendapat umum (rdpu) dengan panja penegakan hukum komisi iii di komplek parlemen senayan, jakarta, selasa (1/3). panja penegakan hukum komisi iii dpr meminta pendapat pakar hukum terkait kasus dugaan restitusi pajak pt mobile 8 yang tengah ditangani kejaksaan agung. antara foto/puspa perwitasari/ama/16

tirto.id - Wakil Menteri Keuangan Suahasil Nazara bakal bertemu dengan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD pada Jumat sore, (10/3/2023). Pertemuan itu akan membahas dugaan transaksi mencurigakan senilai Rp300 triliun yang ada di Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai.

"Nanti sore kita ketemu sama Pak Menko (Polhukam) bahas Rp300 triliun ini bareng Pak Wamen (Suahasil Nazara)," kata Juru Bicara Kementerian Keuangan, Yustinus Prastowo ditemui di Kantornya, Jakarta.

Yustinus mengatakan pihaknya sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait transaksi mencurigakan tersebut. Namun, dalam surat itu tak ada angka yang menyebutkan Rp300 triliun.

Oleh sebab itu, dalam pertemuan nanti, Kemenkeu akan meminta arahan dari Mahfud, yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Pengendalian Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), agar memiliki pandangan yang sama dan jelas terkait transaksi Rp300 triliun tersebut.

"Ini yang nanti kami minta arahan, penjelasan, elaborasi, seperti apa konteksnya. Semangat kita kan sama, Kemenkeu, PPATK, KPK, Kemenko Polhukam, kita ingin transparan dan akuntabel," klaim Prastowo.

Sebelumnya Menteri Keuangan, Sri Mulyani Indrawati mengakui sudah menerima surat dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait dugaan adanya aliran transaksi mencurigakan sebesar Rp300 triliun di kementeriannya.

Namun dari lampiran surat diterima setebal 36 halaman itu, tidak ada satupun besaran nilai seperti disampaikan oleh Menkopolhukam Mahfud MD sebelumnya.

"Saya baru menerima suratnya tadi pagi. Jadi saya belum melihat angkanya. Mengenai Rp300 triliun terus terang saya tidak lihat di dalam surat itu nggak ada angkanya. Jadi saya nggak tahu juga Rp300 dulu itu dari mana angkanya," kata Sri Mulyani di Surakarta, Jumat (10/3/2023).

"Tentu saya tanya kepada Pak Ivan (Kepala PPATK), cara menghitungnya gimana? datanya seperti apa? karena di dalam surat yang disampaikan ke saya yang dalam hal ini ada 36 halaman, itu enggak ada satupun angka," sambung dia.

Sri Mulyani mengatakan pihaknya sudah berkomunikasi langsung dengan Mahfud MD dan Kepala PPATK Ivan Yustiavandana. Tujuannya untuk membereskan masalahnya apa, di mana, dan siapa-siapa yang memang terlibat.

"Dan saya berjanji akan sama Pak Mahfud, ayo pak Mahfud aku dibantuin, aku senang dibantuin, kita mau bersihin, kita bersihin. Tapi dengan data yang sama, dengan fakta yang sama," jelasnya

Baca juga artikel terkait DANA MENCURIGAKAN 300 TRILIUN atau tulisan lainnya dari Dwi Aditya Putra

tirto.id - News
Reporter: Dwi Aditya Putra
Penulis: Dwi Aditya Putra
Editor: Reja Hidayat