Menuju konten utama

Wamenag: Kekerasan di Ponpes Gontor Kelalaian Oknum Santri

Wamenag mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum kepada para pelaku kekerasan atas wafatnya santri AM (17).

Wamenag: Kekerasan di Ponpes Gontor Kelalaian Oknum Santri
Pihak Polres Ponorogo, Jawa Tengah melakukan olah TKP kasus dugaan penganiayaan hingga menewaskan santri AM di lingkungan Pondok Modern Gontor, Selasa (6/9/2022). (FOTO/Dok. Juru Bicara Pondok Modern Darussalam Gontor)

tirto.id - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Republik Indonesia Zainut Tauhid Sa'adi meyakini kekerasan yang terjadi di Ponpes Gontor adalah bentuk kelalaian pribadi dari oknum santri yang bertindak berlebihan serta melampaui batas kewajaran dan bukan bagian dari kebijakan umum dari Ponpes Gontor.

"Untuk hal tersebut, saya mengimbau kepada para wali santri untuk tetap tenang dan memberikan kepercayaan penuh kepada pengasuh Ponpes Gontor. Percayalah bahwa pesantren adalah tempat yang aman bagi anak-anak belajar,” kata Zainut via keterangan tertulis, Minggu (11/9/2022).

Ia mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum kepada para pelaku kekerasan atas wafatnya santri AM (17) yang dianiaya oleh kakak kelasnya di Pondok Pesantren (Ponpes) Modern Darussalam Gontor, Kabupaten Ponorogo, Provinsi Jawa Timur (Jatim).

“Saya mendukung langkah kepolisian untuk memproses secara hukum kepada para pelaku kekerasan agar mendapatkan sangsi yang setimpal,” kata Zainut

Zainut .

Tak lupa ia juga menyampaikan bela sungkawa atas wafatnya AM atau korban kekerasan dari aksi kekerasan kakak kelasnya. Zainut sangat prihatin dengan peristiwa kekerasan tersebut yang terjadi di Ponpes Gontor.

“Semoga almarhum husnul khotimah dan diberi tempat yang mulia di surga Allah SWT. Saya juga berharap hal ini tidak terulang kembali di kemudian hari,” tutur dia.

Zainut menyebut bahwa Menteri Agama (Menag) Republik Indonesia Yaqut Cholil Qoumas sudah meminta kepada Kepala Kantor Kemenag Ponorogo untuk melakukan pengecekan awal di tempat kejadian perkara (TKP) dan juga membentuk tim investigasi.

Tim investigasi ini akan melakukan koordinasi dengan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI), kepolisian setempat, serta berbagai pihak yang terkait untuk mendapatkan keterangan secara lengkap dan komprehensif untuk bahan evaluasi dan mengambil kebijakan.

“Semoga dengan adanya kejadian ini, Pondok Pesantren Gontor dan juga ponpes lainnya melakukan evaluasi dan perbaikan dari berbagai kegiatan ekstra kurikuler atau kegiatan lainnya yang berpotensi melahirkan tindakan kekerasan,” harap Zainut.

Baca juga artikel terkait PONPES GONTOR atau tulisan lainnya dari Farid Nurhakim

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Farid Nurhakim
Penulis: Farid Nurhakim
Editor: Restu Diantina Putri