Menuju konten utama

Walkot Semarang usai Diperiksa KPK: Alhamdulillah Mohon Doanya

Ita diperiksa selama kurang lebih 2 jam tetapi enggan memberikan komentar.

Walkot Semarang usai Diperiksa KPK: Alhamdulillah Mohon Doanya
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

tirto.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu (HGR) atau Mbak Ita, selesai diperiksa terkait dugaan korupsi di Pemkot Semarang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (1/8/2024) hari ini. Ita diperiksa selama kurang lebih 2 jam tetapi enggan memberikan komentar.

"Jadi hari ini saya memenuhi panggilan dan Alhamdulillah sudah sesuai prosedur dan mohon doanya saja," kata Ita kepada wartawan di Gedung Merah Putih KPK, Kamis (1/8/2024).

Ita juga meminta kepada awak media untuk menanyakan kepada penyidik KPK terkait materi pemeriksaannya dan statusnya saat ini.

"Gak tau, sudah sudah, tolong tolong, ke penyidik saja ya tolong disampaikan ke penyidik saja," ujar Ita.

Selain itu, Ita juga enggan berkomentar terkait pencalonannya sebagai Wali Kota Semarang kembali pada Pilkada mendatang.

"Kalau masalah pencalonan saya tidak komentar," ucap Ita.

Wali Kota Semarang diperiksa KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu bersiap menjalani pemeriksaan di gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (1/8/2024). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/rwa.

Dari pantauan Tirto, Ita diperiksa selama kurang lebih 2 jam. Dia terlihat masuk ke ruang pemeriksaan pada pukul 09.00 dan keluar dari gedung pada pukul 11.30 WIB.

Ita diperiksa bersama suaminya, Alwin Basri, yang merupakan Komisi D DPRD Jawa Tengah. Tetapi, hingga saat ini belum terlihat Alwin keluar dari kantor lembaga anti rasuah ini.

Diketahui, pemeriksaan kali ini merupakan kedua kalinya bagi Alwin. Pada pemeriksaan sebelumnya, Alwin dipanggil bersamaan dengan Ita, Namun Walikota Semarang itu mangkir dengan alasan harus menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Semarang.

Usai diperiksa pada Selasa lalu, Alwin telah menyatakan dirinya sebagai tersangka dengan mengakui telah menerima surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) dari KPK.

Sebagai informasi, KPK saat ini sedang melakukan tiga penyidikan kasus tindak pidana korupsi, yaitu pemerasan, gratifikasi, dan dugaan korupsi dalam pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemerintahan Kota (Pemkot) Semarang.

Dalam hal ini, KPK telah mencegah empat orang ke luar negeri. Berdasarkan informasi yang dihimpun Tirto, empat orang yang dicegah adalah Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita bersama suaminya, Alwin Basri.

Kemudian, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang, Martono, dan Rahmat Djangkar yang merupakan pihak swasta.

Baca juga artikel terkait WALI KOTA SEMARANG atau tulisan lainnya dari Auliya Umayna Andani

tirto.id - Hukum
Reporter: Auliya Umayna Andani
Penulis: Auliya Umayna Andani
Editor: Intan Umbari Prihatin