Menuju konten utama

Wali Kota Semarang Absen Panggilan Penyidik KPK

Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu beralasan harus menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Semarang.

Wali Kota Semarang Absen Panggilan Penyidik KPK
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu menyampaikan pidato tentang Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Perubahan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2024 di DPRD Kota Semarang, Jawa Tengah, Senin (22/7/2024). ANTARA FOTO/Aji Styawan/nym.

tirto.id - Wali Kota Semarang, Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Ita, berhalangan hadir pemeriksaan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (30/7/20240. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, mengatakan Ita mangkir pemanggilan penyidik dengan alasan harus menghadiri rapat paripurna di DPRD Kota Semarang.

Ita seharusnya diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang.

Menurut Tessa, Ita telah mengirimkan surat kepada pihak KPK untuk meminta agar pemeriksaan terhadap dirinya dijadwalkan ulang. Kepada KPK, Ita disebut meminta agar pemeriksaan berlangsung pada awal Agustus 2024.

"Untuk salah satu saksi yang merupakan Wali Kota Semarang, yang bersangkutan, kemarin sudah menyampaikan surat permintaan penjadwalan ulang di tanggal 1 Agustus 2024," kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (30/7/2024).

Tessa mengatakan, Ita hari ini harus menghadiri rapat paripurna beragendakaN pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja daerah (RAPBD) Semarang tahun anggaran 2025. Di satu sisi, Tessa belum mengungkapkan apakah Ita memang akan hadir pemeriksaan pada 1 Agustus 2024 itu.

"Mengingat, hari ini yang bersangkutan [Ita] akan menghadiri rapat paripurna DPRD Kota Semarang terkait dengan pengesahan RAPBD," ucap dia.

Diberitakan sebelumnya, Ita dan suaminya, Alwin Basri yang menjadi Ketua Komisi D DPRD Jawa Tengah, sedianya akan diperiksa pada Selasa ini.

Selain Ita dan Alwin, KPK turut memeriksa tiga saksi lainnya. Pemeriksaan dilakukan di Akademi Kepolisian, Kota Semarang, Jawa Tengah.

"Hari ini, Selasa, KPK melakukan pemeriksaan saksi dugaan TPK di lingkungan pemerintah Kota Semarang," kata Tessa kepada wartawan, Selasa.

Tiga saksi lainnya yaitu Kabid Penagihan Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Bambang Prihartono. Kemudian, Kabid Pendataan dan Pendaftaran Pajak Daerah Bapenda Kota Semarang, Binawan Febrianto dan Sekretaris Daerah Kota Semarang, Iswar Aminudin.

Meski demikian, Ita tidak menghadiri pemeriksaan yang berlangsung Selasa ini.

Sementara itu, KPK juga memeriksa tiga orang saksi yang merupakan para pejabat Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Semarang dalam kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemkot Semarang.

Tiga orang tersebut, yaitu Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari; Pegawai non ASN Bapenda, Marjani Heriyanto; dan Kepala Bidang Pengawasan dan Pengembangan Bapenda Kota Semarang, Sarifah.

KPK telah juga melakukan penggeledahan di sejumlah ruang di Kompleks Balai Kota Semarang terkait kasus dugaan korupsi ini pada 17 Juli 2024 lalu.

KPK juga membeberkan tengah mengusut tiga kasus dugaan korupsi di lingkungan pemerintahan Kota Semarang. Pertama, dugaan korupsi atas pengadaan barang atau jasa di lingkungan Pemkot Semarang 2023–2024.

Selain itu, terdapat juga perkara dugaan pemerasan terhadap pegawai negeri atas insentif pemungutan pajak dan retribusi daerah Kota Semarang. Kemudian, kasus dugaan penerimaan gratifikasi 2023 hingga 2024 di lingkungan pemerintahan Kota Semarang.

KPK juga telah meminta kepada Dirjen Imigrasi untuk mencegah empat orang bepergian keluar negeri terkait kasus ini.

KPK belum bisa membuka identitas keempat orang tersebut. Namun, dua orang merupakan penyelenggara negara dan dua lainnya pihak swasta.

Baca juga artikel terkait KORUPSI atau tulisan lainnya dari Muhammad Naufal

tirto.id - Hukum
Reporter: Muhammad Naufal
Penulis: Muhammad Naufal
Editor: Bayu Septianto