tirto.id - Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi dan Wakil Wali Kota Ahmad Syaikhu dianugerahi gelar sebagai Bapak Toleransi Beragama. Pemberian gelar ini dilakukan oleh sebanyak empat organisasi pengurus gereja di Kota Bekasi, Jawa Barat.
"Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bekasi merupakan tokoh yang sangat berkomitmen dan konsisten dalam menumbuhkembangkan kebhinekaan cinta damai serta menggelorakan semangat toleransi antarumat bergama," kata Ketua Umum Natal Bersama Kota Bekasi, Hotman Pane di Bekasi, Minggu (15/1/2017).
Gelar tersebut diberikan dalam acara Natal Bersama bertempat di Gelanggang Olahraga Patriot Chandrabaga, Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan, Sabtu (14/1/2017).
Adapun empat organisasi pengurus gereja di Kota Bekasi yang menganugerahi gelar itu, yakni Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia, Persekutuan Gereja-gereja Pantekosta Indonesia, Persekutuan Gereja dan Lembaga Injil Indonesia, serta Dekan Gereja Katolik Dekenat Bekasi.
Keempat organisasi itu membuat surat pernyataan bertajuk "Bapak Toleransi dan Penggagas Majelis Umat Beragama Kota Bekasi".
"Bangsa Indonesia sejak dulu dikenal sebagai bangsa yang ramah dan santun. Kerukunan umat beragama adalah suatu bentuk sosialisasi cinta damai," kata Pane seperti dikutip Antara.
Pembentukan Majelis Umat Beragama yang digagas pemerintah Kota Bekasi hingga ke tingkat kelurahan merupakan sebuah fakta yang mencerminkan sikap kepala daerah yang konsisten terhadap toleransi.
Sementara itu, Rahmat Effendi dalam sambutannya berpesan kepada seluruh umat Kristiani dan masyarakat Kota Bekasi untuk turut serta menjaga keamanan dan ketertiban bersama serta sikap toleransi antarumat beragama.
"Saya selaku kepala daerah akan mengedepankan keamanan dan ketertiban wilayah. Siapa pun boleh memakai Stadion Chandrabaga asalkan untuk kepentingan masyarakat luas, saya tidak mempermasalahkan agama maupun suku apa yang akan mempergunakan fasilitas umum yang ada di Kota Bekasi sepanjang memenuhi aturan dan menataati aturan yang ada," katanya.
Sebagai Wali Kota Bekasi, sejak 2010 ia telah memulai memupuk sikap hidup masyarakat Kota Bekasi yang bertoleransi sehingga sampai saat ini Kota Bekasi telah mempunyai Majelis Umat Beragama di 56 kelurahan dan 12 kecamatan.
"Kita harus saling tenggang rasa dan menghargai apa yang diyakini menjadi agama masing-masing individu. Semua anak bangsa sama di mata hukum, begitu juga dengan kebebasan melakukan kegiatan keagamaan," katanya.
Penulis: Yuliana Ratnasari
Editor: Yuliana Ratnasari