tirto.id - Kewajiban melaksanakan ibadah sholat lima waktu berlaku bagi setiap individu muslim, atau tidak bisa diwakilkan, sehingga hukumnya adalah fardhu ain.
Dengan demikian sholat lima waktu termasuk ibadah wajib bagi setiap muslim dengan syarat telah baligh dan berakal (sadar dan tidak terganggu jiwanya).
Keutamaan dari kewajiban Sholat lima waktu sudah jelas karena ibadah ini merupakan rukun Islam kedua. Artinya kedudukan sholat lima waktu dalam rukun Islam satu tingkat di bawah pengucapan dua kalimat syahadat yang merupakan pernyataan keimanan.
Hal ini sesuai dengan QS. An-Nuur ayat 56:
Sholat lima waktu dijalankan dalam sehari semalam pada jadwal-jadwal tertentu. Salah satunya adalah Sholat Dzuhur yang dilaksanakan dengan 4 rakaat. Jadwal Sholat Zuhur dimulai ketika matahari tergelincir sedikit ke arah barat dari posisi titik pusat di angkasa (zawal). Penting diingat oleh umat muslim, salah satu dari syarat sahnya sholat fardhu adalah sudah masuk waktu.
Agar dapat mendirikan sholat fardhu tepat waktu, jadwal Sholat Dzuhur di Kab. Kepulauan Mentawai penting diketahui bagi muslim warga setempat atau umat muslim yang kebetulan sedang dalam perjalanan.
Di Kab. Kepulauan Mentawai, Sholat Dzuhur bisa dilakukan secara pribadi maupun berjamaah di masjid-masjid di daerah tersebut. Beberapa masjid di Kab. Kepulauan Mentawai antara lain Masjid As Salam, Masjid Nurul Iman Sioban dan Masjid Al-wahidin. Untuk informasi lebih lanjut masing-masing masjid adalah sebagai berikut:
Menurut data Kementerian Agama Masjid As Salam merupakan Masjid Agung. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1993. Perlu diketahui daya tampung masjid ini sebanyak 150 - 200 orang. Alamat Masjid As Salam ini berada di Tuapejat Kecamatan Sipora utara Kab. Kepulauan Mentawai.
Masjid selanjutnya yang cukup terkenal di Kab. Kepulauan Mentawai, menurut data Kementerian Agama adalah Masjid Nurul Iman Sioban. Masjid tersebut dibuat pada tahun 0.
Masjid Nurul Iman Sioban merupakan Masjid Besar. Daya tampung masjid ini sebanyak 150 - 200 orang. Lokasi Masjid Nurul Iman Sioban ini terletak di Dusun Paddarai Desa Sioban.
Selain masjid tersebut, Kab. Kepulauan Mentawai juga terdapat Masjid Al-wahidin. Masjid tersebut dibuat pada tahun 1980. Masjid Al-wahidin merupakan Masjid Besar. Untuk jumlah daya tampung, Masjid Al-wahidin mampu memuat sebanyak 150 - 200 jamaah. Masjid Al-wahidin ini bisa ditemukan di Muara Siberut.
Setelah mengetahui lokasi masjid terdekat, berikut jadwal Sholat Dzuhur di Kab. Kepulauan Mentawai, yang dikutip dari Kemenag RI:
Penulis: Alexander Haryanto
Editor: Agung DH