Menuju konten utama

Wacana GBHN Dihidupkan, Fadli: Amandemennya Kembalikan ke UUD 1945

Fadli Zon menyebutkan jika ingin GBHN dihidupkan kembali, maka perlu dilakukan amandemen UUD 1945 yang asli.

Wacana GBHN Dihidupkan, Fadli: Amandemennya Kembalikan ke UUD 1945
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. tirto.id/Riyan Setiawan

tirto.id - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyetujui wacana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri untuk menghidupkan kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN). Tetapi, kata dia, perlu ada amandemen UUD 1945 yang direkonstruksi secara overhaul atau pembongkaran secara menyeluruh.

"Soal amandemen sampai di mana itu perlu kita pikirkan, kalau menurut saya amandemen itu mestinya bisa kita kembalikan dulu pada UUD 1945 yang asli kemudian rekonstruksi kalau kita berani melakukan sebuah overhaul ya," jelas Fadli kepada wartawan di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2019).

Ia mengatakan, partainya pada dasarnya juga tidak ada masalah soal prinsip dasar GBHN.

"Pada dasarnya dan prinsipnya, Gerindra ingin GBHN itu tidak ada masalah. Kan, itu garis-garis besar haluan negara itu sesuatu yang bagus, positif konstruktif itu,"

Meski begitu, menurutnya, rekonstruksi diperlukan untuk mengembalikan Undang-undang Dasar (UUD) 1945 dan melakukan amandemen secara sekaligus tanpa merusak naskah asli.

"Rekonstruksi kembalikan dulu UUD 1945, kemudian kita melakukan amandemen itu sekaligus dengan bukan merusak naskah asli, naskah asli harus dikembalikan dulu. Misalnya, ada adendum-adendum secara teknis pun, teratur adendumnya bisa dimasukkan amandemen 1,2,3,4 mana yang relevan mana yang tidak," beber dia.

Ia menjelaskan, naskah asli harus dikembalikan kepada adendum-adendum. Secara teknis pun teratur, begitu adendum-adendumnya bisa dimasukan amandemen 1,2,3,4 kemudian baru dipilih mana yang memang relevan dan tidak.

"Kalau kita berani sebagai sebuah negara melakukan itu saya kira itu jauh lebih bagus menghadapi perubahan-perubahan yang cepat sekarang ini," beber dia.

Sementara itu, ketika ditanya mengenai agenda kapan wacana tersebut akan dibahas. Menurutnya, wacana tersebut harus dikaji terlebih dahulu sebelum dibahas secara serius.

Fadli mengingatkan, jangan hanya amandemen tersebut dilakukan untuk kepentingan-kepentingan kelompok saja namun harus di dasarkan untuk kepentingan bangsa dan negara.

"Belum ada kesepakatan apa pun terkait dengan itu. Ini, kan, masih wacana amandemen itu dan memang tidak mudah, karena orang ingin tahu juga apa yang mau dilakukan, di amandemen apa. Jangan hanya amandemen itu untuk kepentingan-kepentingan kelompok saja tapi harus didasarkan untuk kepentingan bangsa dan negara," tandas dia.

Baca juga artikel terkait GBHN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Dewi Adhitya S. Koesno