Menuju konten utama

Sebut GBHN Penting, Golkar: Perlu Kajian Mendalam

GBHN merupakan kebijakan untuk mendesain Indonesia dalam jangka panjang. Bahkan dalam 25 tahun ke depan.

Sebut GBHN Penting, Golkar: Perlu Kajian Mendalam
Para pendukung Partai Golkar bersorak saat rapat umum di Jakarta, Indonesia, Sabtu, Indonesia, 28 Maret 2009. Indonesia sedang bersiap untuk pemilihan legislatif pada bulan April dan pemilihan presiden langsung kedua pada bulan Juli tahun ini. AP / Achmad Ibrahim

tirto.id - Wacana dibentuk kembali Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) berkembang usai Ketum Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri mengemukakan wacana pembentukan GBHN.

Mengenai hal tersebut, Ketua Fraksi Golkar MPR RI, Agun Gunandjar menjelaskan, meski penting pembentukan GBHN versi baru ini butuh kajian mendalam apabila MPR ingin melakukan amandemen UUD 1945.

"Itu [GBHN] masih harus dilakukan pengkajian yang mendalam. Karena dalam formatnya masih berbeda. Saya masih melihat GBHN itu tidak menjadi program, tapi arah kebijakan yang bersifat regulasi," ujar dia di Jakarta Pusat, Rabu (7/8/2019).

Ia juga mengatakan, GBHN merupakan kebijakan untuk mendesain Indonesia dalam jangka panjang. Bahkan dalam 25 tahun ke depan.

"Karena bicara GBHN adalah korelasinya dengan amandemen, yang sesungguhnya GBHN itu sesuatu arah kebijakan untuk pembangunan yang dibutuhkan untuk mendesain Indonesia bagaimana dalam jangka panjang," ungkap dia.

Ia juga mengatakan, GBHN yang diwacanakan harus relevan dengan undang-undang di zaman sekarang.

"Soal efisiensi berkeadilan, mencerdaskan kehidupan bangsa. Itu diterjemahkannya seperti apa. Nah apakah undang-undang yang ada, yang dilakukan oleh DPR dan pemerintah hari ini, itu masih relevan, dengan pasal-pasal yang ada di UUD, itulah semuanya yang menjadi garis-garis besar dari pada haluan negara," beber dia.

Lebih lanjut mengenai stuju dan tidaknya GBHN dihidupkan kembali Agun belum menyatakan setuju dengan usulan tersebut.

"Secara filosofis itu penting, tapi secara regulasi aturan masih harus kita kaji lagi," terang dia.

Baca juga artikel terkait GBHN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali