Menuju konten utama

Setuju GBHN Dihidupkan, Nasdem: Bisa Dirancang untuk 25 Tahun

Setelah GBHN dihidupkan, juga perlu direncanakan agar masih bisa digunakan untuk jangka 25 tahun ke depan.

Setuju GBHN Dihidupkan, Nasdem: Bisa Dirancang untuk 25 Tahun
Sekjen Partai Nasdem Johnny G Plate memberikan keterangan pers mengenai pemberhentian sementara Ketua DPW Partai NasDem Kepulauan Riau terkait operasi tangkap tangan (OTT) KPK di kantor DPP Partai NasDem, Jakarta, Kamis (11/7/2019). ANTARA FOTO/Reno Esnir/wsj.

tirto.id - Sekretaris Jenderal Nasdem, Johnny G Plate mengatakan, setuju Garis-garis Besar Haluan Negara (GBHN) dihidupkan kembali.

Menurut dia, Indonesia membutuhkan GBHN agar pembangunan dapat dilakukan secara berkesinambungan.

"Kami setuju dan perlu ada GBHN. Untuk menghidupkan kembali GBHN dibutuhkan legislasi primer yang bersifat imperatif dan itu hanya bisa dilakukan melalui amandemen UUD secara terbatas," kata dia kepada Tirto, Rabu (7/8/2019).

Ia juga mengatakan, pembentukan GBHN perlu didalami secara komprehensif agar rencana pembangunan sesuai dengan penyelenggaraan negara dan mekanisme demokratisasi pada masa kini.

"Dalam kaitan dengan maksud tersebut maka perlu didalami secara komprehensif implikasi dari amandemen UUD tersebut baik terhadap lembaga negara, penyelenggaraan negara maupun mekanisme demokratisasi yang sudah berkembang saat ini," ujar dia.

Ia juga mengatakan, agar GBHN nanti tak menganggu pergerakan presiden.

"Dibutuhkan pendalaman yang komprehensif agar tidak saling membelenggu. Amandemen UUD, tidak dengan tujuan membelenggu presiden, tetapi untuk menjaga konsistensi arah dan haluan pembangunan negara," ungkap dia.

Jhonny juga mengatakan, UUD harus diamandemen secara komperhensif dan terbatas. Hal ini dilakukan agar ada komitemen untuk tidak memperlebar lingkup amandemen UUD.

Ia menyebut, juga perlu melihat dan direncanakan agar GBHN masih bisa digunakan untuk jangka 25 tahun ke depan.

"Amandemen terbatas saja dan perlu ada komitmen untuk tidak memperlebar lingkup amandemen UUD. Namanya juga GBHN, masa mau diubah sesuai selera sesaat atau momental. GBHN harus dengan perspektif jangka panjang siklus 25 tahunan," kata dia.

Isu GBHN pernah berembus dalam Rapat Kerja Nasional PDIP pada 10-12 Januari 2016 lalu. Saat itu, Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri menyatakan Indonesia perlu menghidupkan kembali GBHN.

Baca juga artikel terkait GBHN atau tulisan lainnya dari Selfie Miftahul Jannah

tirto.id - Politik
Reporter: Selfie Miftahul Jannah
Penulis: Selfie Miftahul Jannah
Editor: Zakki Amali