tirto.id - Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, menegaskan bahwa tidak boleh ada anggota Satpol PP yang melakukan deklarasi dukungan kepada calon wakil presiden, Gibran Rakabuming Raka. Menurutnya, deklarasi itu melanggar kode etik.
"Seharusnya itu tidak boleh. Itu pelanggaran kode etik dan pelanggaran aturan sebetulnya. Itu kan Satpol PP diangkat untuk melayani masyarakat, untuk membantu pemerintah. Kalau lalu mihak-mihak begitu itu sudah melanggar," kata Mahfud saat ditemui di kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (3/1/2024).
Mahfud yakin, Satpol PP seharusnya tidak berani mendeklarasikan dukungan kecuali ada dukungan pihak tertentu. Ia menduga ada pihak yang mengarahkan bentuk dukungan tersebut. Ia bahkan menyebut hal tersebut sebagai hal norak.
"Sekelas Satpol PP itu saya kira tidak seberani itu kalau tidak ada yang mendorong. Nah, tinggal siapa yang mendorong itu, apakah orang luar, atau orang dalam, nanti kita lihat. Tapi itu tidak boleh dilakukan, itu norak," kata Mahfud.
Terpisah, pihak Satpol PP memeriksa pihak yang membuat video dan anggota yang terlibat dalam video dukungan tersebut.
"Saat ini kaitan dengan video tersebut, sedang kami proses dengan provost Satpol PP Garut," Kata Kepala Bidang Sumber Daya Manusia Satpol PP Kabupaten Garut Tubagus Agus Sofyan dalam keterangan tertulis di Jakarta, Selasa (2/1/2024) sebagaimana dikutip Antara.
Tubagus menyayangkan upaya pembuatan video tersebut. Ia mengaku masih mendalami kapan pembuatan video tersebut. Namun ia menduga, pembuatan video dilakukan sebelum ikrar netralitas berlangsung.
"Kami belum bisa memastikan kapan video itu dibuat, namun kemungkinan sebelum pelaksanaan ikrar. Untuk pengambilan videonya diperkirakan di salah satu pos yang ada di pusat kota," ungkap Tubagus.
Tubagus menekankan, status seluruh pegawai dalam video bukan aparatur sipil negara (ASN), baik pegawai negeri sipil (PNS) maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK). Akan tetapi, ia menyayangkan deklarasi dengan mengatasnamakan dan menggunakan seragam Satpol PP. Ia pun melakukan investigasi siapa pihak yang mendorong deklarasi tersebut.
"Kami juga akan investigasi siapa pembuat videonya, takutnya ada orang partai yang mengiming-imingi. Kami lakukan investigasi, kami pastikan Satpol PP netral," katanya menegaskan.
Viral video berdurasi 19 detik anggota Satpol PP mendeklarasikan dukungan kepada Gibran. Dalam video tersebut, beberapa anggota terlihat ikut mendukung Walikota Solo itu di Pilpres 2024.
"Kami dari forum komunikasi bantuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Garut menyatakan Indonesia membutuhkan pemimpin muda di masa depan Mas Gibran Rakabuming Raka, terimakasih," tegas salah seorang anggota Satpol PP yang berada di depan Satpol PP lainnya sambil menunjukan foto Gibran sebagaimana viral di akun sosmed X, salah satunya diunggah oleh pegiat media sosial Denny Siregar.
Penulis: Andrian Pratama Taher
Editor: Anggun P Situmorang