tirto.id - Belakangan viral di media sosial video razia Rumah Makan (RM) Padang yang dilakukan oleh sekelompok orang. Lantas, apa motif dan siapa pelakunya?
Dalam video viral pertama kali diunggah oleh akun X @Rizieq_Sangean pada Senin (28/10/2024), terlihat dua orang laki-laki dan terdengar satu orang laki-laki sedang merekam video dan melakukan razia di depan Rumah Makan Bintang Minang. RM Padang itu diketahui berlokasi di Kota Cirebon.
Kedua orang laki-laki yang tampak dalam video terlihat sedang melepas tulisan “Masakan Padang” yang tertempel pada etalase jualan. Melalui percakapan video tersebut, laki-laki yang merekam video menjelaskan bahwa tindakan tersebut dilakukan guna menindak RM Padang “abal-abal”.
“Ini membuka masakan padang abal-abal, harga 10.000, yang menggaleh (berdagang) bukan orang Padang,” ujarnya.
Menurut keterangan pada unggahan video tersebut, peristiwa razia terjadi di Kota Cirebon dan dilakukan oleh Perkumpulan RM Padang Cirebon (PRMPC) lantaran rumah makan menggunakan merek “nasi Padang” tapi pemiliknya bukan orang Padang.
“Razia rumah makan Minang tapi bukan milik orang Padang di Cirebon. Perkumpulan RM Padang Cirebon melakukan razia RM Minang krn menggunakan merk nasi Padang, pdhl bukan orang Padang. Koplak sii ini! Jgn salahin warga Cirebon klo melakukan aksi balasan! Cirebon,” tulis pengguna akun X @Rizieq_Sangean.
Apa Motif dan Pelaku Razia RM Padang?
Setelah unggahan video tersebut viral, Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Sumarni, melalui akun Facebook Humas Polresta Cirebon menjelaskan bahwa pelaku razia yang ada dalam video yang beredar adalah Perkumpulan RM Padang Cirebon (PRMPC).
Namun, Sumarni memastikan tindakan yang mereka lakukan tidak berkaitan dengan larangan berjualan rumah makan Padang bagi orang non Minang seperti yang dinarasikan oleh pengunggah video viral tersebut.
Untuk menjelaskan duduk perkara razia tersebut, pihak kepolisian Polresta Cirebon menggunggah video klarifikasi dari Penasihat dan Ketua PRMPC. Pada video klarifikasi tersebut, Penasihat PRMPC, Erlianus Tahar, menjelaskan bahwa pihaknya tidak melakukan razia melainkan memberikan edukasi tentang cara berbisnis dengan sehat.
“Kami tidak melakukan sweeping, persekusi, kepada rumah makan Padang yang bukan, yang non Minang, yang kami lakukan adalah sebenarnya edukasi terhadap bagaimana kita tidak saling menjatuhkan harga, dengan menggunakan harga murah seperti 10.000, 8.000, sebagai promo, itu yang kami luruskan,” ucap Erlianus pada Selasa (29/10/2024).
Erlianus juga menyampaikan permohonan maaf apabila video viral tersebut menimbulkan kesalahpahaman banyak pihak dan menimbulkan reaksi negatif. Tetapi, kata Erlianus, bukan maksud dan tujuan mereka untuk melakukan hal demikian.
Dalam keterangan video tersebut, Sumarni menjelaskan pula bahwa PRMPC sebelumnya telah bernegosiasi dan memberi surat edaran kepada pihak manajemen rumah makan supaya tidak menggunakan label paket murah.
"Ternyata PRMPC merasa keberatan akibat banyaknya harga Jual Makanan Padang yang Relatif sangat Murah sehingga mengirimkan surat ke manajemennya. PRMPC khawatir Padang Murah jangan sampai mematikan Rumah Makan Padang Lain," kata Sumarni, Selasa (29/10/2024).
"Dari PRMPC juga sepakat boleh menjual dengan harga berapapun, tetapi tidak boleh menggunakan Label Paket 10.000 atau Paket 8.000 karena akan menghancurkan Rumah Makan Padang Lain," ujarnya.
Penulis: Balqis Fallahnda
Editor: Dipna Videlia Putsanra