tirto.id - Menteri HAM, Natalius Pigai, mengungkapkan pihaknya sedang mempersiapkan revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia. Dalam salah satu klausul revisi undang-undang tersebut, Pigai menyebut aktivis HAM akan diberi imunitas dari segala macam bentuk kriminalisasi saat mereka memperjuangkan HAM.
"Perlindungan terhadap human rights defender, aktivis kita juga masukkan dalam satu pasal sendiri yang tidak mudah untuk mereka akan dikriminalisasi di masa akan datang," kata kata Natalius Pigai, dalam agenda penguatan kapasitas HAM masyarakat, komunitas, dan pelaku usaha di Hotel Lumire, Jakarta Pusat, Selasa (19/8/2025).
Pigai mengklaim produk revisi undang-undang tersebut menampilkan berbagai inovasi terkait pengaturan HAM dan segala macam aspek kehidupan dan belum diatur dalam dunia HAM internasional. Dia memberi contoh seperti HAM dan pembangunan hingga HAM dan Pemilu. Sedangkan, dalam diskusi dibahas mengenai HAM di dunia industri.
"Makanya kita berani masuk ke aspek-aspek yang tidak diatur di dunia, HAM dan korupsi itu, kan, tidak pernah ada, HAM dan lingkungan enggak pernah ada, HAM dan pembangunan belum pernah ada, HAM dan pemilu juga enggak ada," jelasnya.
Dirinya menyebut proses revisi UU HAM di Kementerian HAM melibatkan para pakar dan punggawa yang biasa membela HAM di dunia internasional. Dia menyebut nama Pelapor Khusus mengenai situasi hak asasi manusia di wilayah Palestina, Makarim Wibisono hingga mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Jimly Asshiddiqie.
"Semua punggawa HAM Republik Indonesia sudah selesai, kalau semua punggawa HAM, orang nomor 1 di bidang HAM, Makarim itu dan semuanya terkumpul, ya pasti sudah selesai, tinggal kami dipanggil, semua rampung," jelasnya.
Kini, Kementerian HAM hanya menunggu panggilan dari Komisi XIII selaku mitra kerja di DPR. Apabila sudah dipanggil, revisi Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia dapat segera dikerjakan dengan pembentukan panitia kerja.
"Kami sudah siap, tinggal DPR panggil. Kalau Kementerian HAM sudah selesai. Kami sudah selesaikan dan yang menyusun juga terdiri dari banyak orang," terangnya.
Penulis: Irfan Amin
Editor: Fransiskus Adryanto Pratama
Masuk tirto.id
































