Menuju konten utama

Usai Video Viral, Komisioner KPU Pati akan Dipanggil KPU Jateng

"Pada intinya kami akan melakukan proses klarifikasi, menjadwalkan, baik itu memanggil atau kita akan turun," ujar Handi.

Usai Video Viral, Komisioner KPU Pati akan Dipanggil KPU Jateng
Ketua KPU Provinsi Jawa Tengah, Handi Tri Ujiono (tengah) memberikan keterangan pers usai rapat pleno di Semarang. (FOTO/Baihaqi Annizar)

tirto.id -

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Tengah akan memanggil Komisioner KPU Kabupaten Pati yang diduga terlibat skandal perselingkuhan dengan stafnya sendiri. Kasus ini terungkap usai video viral keduanya yang beredar di media sosial.
Ketua KPU Jateng, Handi Tri Ujiono, membenarkan adanya dugaan skandal perselingkuhan tersebut. Namun, ia belum bisa mengomentari lebih jauh mengenai pokok masalahnya.
"Pada prinsipnya ada dugaan seperti yang tadi disampaikan (dugaan perselingkuhan)," ujar Handi saat ditemui di kantornya, Selasa (28/5/2024).
KPU Jateng sebenarnya sudah mendapatkan informasi dari KPU Pati yang telah mengklarifikasi anggota komisioner atas dugaan perselingkuhan tersebut. Namun, pihaknya masih akan melakukan klarifikasi.
"Pada intinya kami akan melakukan proses klarifikasi, menjadwalkan, baik itu memanggil atau kita akan turun," ungkap Handi.
"Kita kan sudah dapat laporan, tapi kami minta karena ada beberapa hal (terkait bukti) yang harus dilengkapi. Ini yang kami klarifikasi," imbuhnya.
Kasus dugaan perselingkuhan ini ramai setelah video viral yang berisi rangkaian foto-foto tangkapan layar dan pesan antara Komisioner KPU Pati dan stafnya beredar di media sosial. Foto itu memperlihatkan keromantisan yang diduga dilakukan anggota Komisioner KPU Pati berinisial H dengan seorang perempuan berinisial A.

Handi Tri Ujiono

Ketua KPU Jateng Handi Tri Ujiono memberikan keterangan tentang penanganan dugaan perselingkuhan oknum komisioner KPU Pati. (FOTO/Baihaqi Annizar)

Baca juga artikel terkait KPU atau tulisan lainnya dari Baihaqi Annizar

tirto.id - Politik
Kontributor: Baihaqi Annizar
Penulis: Baihaqi Annizar
Editor: Maya Saputri