Menuju konten utama

Usai Bertemu Tim Angket KPK, Polri Siap Kawal Tugas Pansus

Pansus hak angket KPK dan Mabes Polri mencapai beberapa kesepakatan setelah melakukan pertemuan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7/2017).

Usai Bertemu Tim Angket KPK, Polri Siap Kawal Tugas Pansus
Foto konferensi pers Kapolri Jenderal Tito Karnavian dengan para anggota Pansus Hak Angket KPK di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7). tirto.id/Andrian Pratama Taher.

tirto.id - Setelah bertemu sekitar dua jam, Tim Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket KPK DPR RI mencapai beberapa kesepakatan dengan petinggi Mabes Polri. Salah satu poin kesepakatan yakni Pansus meminta pengawalan kepada Polri untuk mengamankan berbagai kegiatan mereka.

"Meminta dukungan Polri untuk mengawal tugas Pansus agar bisa berjalan efektif, efisien," kata Ketua Pansus Hak Angket KPK Agun Gunandjar di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (12/7/2017), usai bertemu dengan Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.

Menurut dia, dukungan pengawalan tersebut sangat penting untuk menghindari adanya mobilisasi massa yang menghambat kinerja Pansus Hak Angket KPK.

"Jangan sampai terjadi mobilisasi massa, pengerahan massa yang bikin gaduh," katanya.

Ia pun menegaskan bahwa kunjungan timnya ke Mabes tersebut demi kebaikan bersama.

"Tidak ada itikad untuk A, B, C, dan D, tetapi murni meminta dukungan Polri untuk tugas penyelidikan Pansus yang dijalankan sebagaimana peraturan perundang-undangan," katanya.

Ia berharap keberadaan Pansus Hak Angket KPK dapat membuat upaya pemberantasan korupsi yang dilakukan KPK menjadi lebih baik.

Sementara itu, Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menyambut baik keinginan tim Pansus Hak Angket KPK.

"Ini tugas pokok Polri memberikan keamanan kepada anggota DPR RI yang merupakan warga terhormat," kata Jenderal Tito.

Tidak hanya akan memberikan pengawalan terhadap anggota Pansus, Polri juga akan mengawal setiap saksi dan narasumber yang dipanggil oleh Pansus.

"Tugas dan fungsi Polri menjaga keamanan selama Pansus berjalan. Kami juga diminta memberi pengamanan kepada saksi dan narsum yang dipanggil Pansus. Kami siap. Kemudian juga pengamanan bagi anggota-anggota Pansus jika diperlukan, kami siap," kata Kapolri.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pertemuan antara Pansus Hak Angket KPK dengan Mabes Polri sebagai bentuk silaturahmi antara kedua belah pihak. Tito mengapresiasi kehadiran Pansus sebagai salah satu hak DPR yang dilindungi oleh undang-undang. Di saat yang sama, Tito membenarkan kalau Pansus meminta sejumlah bantuan kepada kepolisian terkait pelaksanaan pansus.

"Rekan-rekan pansus juga mengharapkan dukungan dari Polri untuk beberapa hal yang berkaitan dengan tugas-tugas kepolisian yang juga diatur di dalam undang-undang seperti misalnya memberikan pengamanan agar situasi tetap jalan kondusif tidak timbul kegaduhan apalagi sampai menimbulkan aksi anarkis," ujar Tito di Mabes Polri, Jakarta, Selasa.

Baca juga artikel terkait HAK ANGKET KPK atau tulisan lainnya dari Maya Saputri

tirto.id - Hukum
Reporter: Andrian Pratama Taher
Penulis: Maya Saputri
Editor: Maya Saputri