Menuju konten utama

UPK Monas Belum Kantongi Izin Keramaian Polisi Terkait Reuni 212

Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas belum menerima rekomendasi dari kepolisian terkait reuni 212.

UPK Monas Belum Kantongi Izin Keramaian Polisi Terkait Reuni 212
Seorang peserta reuni akbar 212 mengibarkan bendera tauhid di Monas, Jakarta, Minggu (2/12/18). tirto.id/Andrey Gromico

tirto.id - Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas mengklaim belum mengantongi izin keramaian dari kepolisian terkait penyelenggaraan Reuni 212 pada Senin, 2 Desember 2019 mendatang.

Kepala UPK Monas M. Isa Sarnuri mengatakan belum bisa memberikan izin kepada pihak panitia untuk pemakaian Monas lantaran belum ada rekomendasi kepolisian.

"Patokannya setelah ada izin keramaian, baru diberikan izin," kata Isa kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).

Berdasarkan informasi yang diterima Isa, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan izin keramaian. Namun, karena jumlah massa yang hadir diperkirakan cukup banyak, maka perizinannya juga harus dari Mabes Polri.

"Rekomendasi dari Polda ke Polri sudah, tinggal dari Polri," ujarnya.

Isa mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi kegiatan Reuni 212. Kata dia, ada sekira 300 petugas yang akan disebar di kawasan Monas agar acara itu berjalan lancar.

"Kalau pengalaman sampahnya juga kan mereka rapi, sudah sepakat. Mudah-mudahan masih seperti itu. Untuk petugas kebersihan kurang lebih 300," ujarnya.

Sebelumnya, Mabes Polri sudah menerima adanya surat pemberitahuan gelaran aksi reuni 212. Mabes Polri masih mengkaji pemberian izin acara tersebut.

Baca juga artikel terkait REUNI 212 atau tulisan lainnya dari Haris Prabowo

tirto.id - Sosial budaya
Reporter: Haris Prabowo
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan