tirto.id - Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas mengklaim belum mengantongi izin keramaian dari kepolisian terkait penyelenggaraan Reuni 212 pada Senin, 2 Desember 2019 mendatang.
Kepala UPK Monas M. Isa Sarnuri mengatakan belum bisa memberikan izin kepada pihak panitia untuk pemakaian Monas lantaran belum ada rekomendasi kepolisian.
"Patokannya setelah ada izin keramaian, baru diberikan izin," kata Isa kepada wartawan, Jumat (29/11/2019).
Berdasarkan informasi yang diterima Isa, Polda Metro Jaya sudah mengeluarkan izin keramaian. Namun, karena jumlah massa yang hadir diperkirakan cukup banyak, maka perizinannya juga harus dari Mabes Polri.
"Rekomendasi dari Polda ke Polri sudah, tinggal dari Polri," ujarnya.
Isa mengaku tak ada persiapan khusus dalam menghadapi kegiatan Reuni 212. Kata dia, ada sekira 300 petugas yang akan disebar di kawasan Monas agar acara itu berjalan lancar.
"Kalau pengalaman sampahnya juga kan mereka rapi, sudah sepakat. Mudah-mudahan masih seperti itu. Untuk petugas kebersihan kurang lebih 300," ujarnya.
Sebelumnya, Mabes Polri sudah menerima adanya surat pemberitahuan gelaran aksi reuni 212. Mabes Polri masih mengkaji pemberian izin acara tersebut.
Penulis: Haris Prabowo
Editor: Gilang Ramadhan