Menuju konten utama

Update Quick Count Litbang Kompas: Jokowi 54,9%, Prabowo 45,1%

Update hitung cepat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lembaga survei Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas per pukul 16.03 WIB, Rabu (17/4/2019), pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul atas lawannya.

Update Quick Count Litbang Kompas: Jokowi 54,9%, Prabowo 45,1%
Kandidat presiden Indonesia, Prabowo Subianto, menunjukkan kertas suara selama pemilihan presiden di TPS di Bogor, Indonesia, Rabu, 17 April 2019. Pemungutan suara sedang berlangsung dalam pemilihan presiden dan legislatif Indonesia setelah kampanye yang mengadu petahana moderat melawan ultra-nasionalis mantan jenderal. AP / Achmad Ibrahim

tirto.id - Update hitung cepat hasil Pemilihan Presiden (Pilpres) 2019 lembaga survei Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kompas per pukul 16.03 WIB, Rabu (17/4/2019), pasangan calon presiden-calon wakil presiden (capres-cawapres) nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin masih unggul atas lawannya.

Berdasarkan data yang masuk per pukul tersebut, yaitu mencapai 18,73 persen, capres-cawapres nomor urut 01 meraih suara sebesar 54,90 persen, sedangkan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, capres-cawapres nomor urut 02, meraih suara sebesar 45,10 persen.

Perolehan suara di atas tak berubah signifikan apabila dibandingkan dengan data yang masuk pada pukul 15.08 WIB, yang saat itu baru mencapai 19,15 persen.

Pada pukul tersebut, Jokowi-Ma'ruf meraih suara sebesar 55,37 persen, sedangkan 44,63 persen untuk Prabowo-Sandiaga.

Litbang Kompas merupakan satu dari 40 lembaga survei terdaftar di Komisi Pemilihan Umum (KPU) yang turut terlibat dalam proses hitung cepat Pilpres 2019.

Litbang Kompas merilis hasil quick count Pilpres 2019 secara bertahap mulai pukul 15.00 WIB, yang bukan merupakan hasil resmi.

Hasil resmi Pilpres 2019 masih harus menunggu rekapitulasi penghitungan secara manual oleh KPU.

Usai pencoblosan pada Rabu, 17 April 2019, Komisi Pemilihan Umum (KPU) menjadwalkan rekapilutasi perhitungan suara dari 17 April 2019 hingga 22 Mei 2019.

Setelah itu, jika terjadi sengketa atas hasil Pilpres 2019, penyelesaiannya digelar sejak 23 Mei 2019 hingga 15 Juni 2019.

Baca juga artikel terkait PILPRES 2019 atau tulisan lainnya dari Iswara N Raditya

tirto.id - Politik
Reporter: Ibnu Azis & Fitra Firdaus
Penulis: Iswara N Raditya
Editor: Agung DH